News

Mahfud MD, Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Siap Hadapi Komisi III DPR RI Terkait Transaksi Janggal Rp349 Triliun

Oleh: Muhammad Lazuardi Iman Senin 10 Apr 2023, 18:35 WIB
Ilustrasi transaksi

AYOJAKARTA.COM - Menko Polhukam, Mahfud MD bersama Menkeu, Sri Mulyani dan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana siap menghadiri rapat dengan Komisi III DPR RI pada Selasa (11/4/2023).

Hal tersebut diungkapkan oleh Mahfud MD pada konferensi pers terkait transaksi janggal senilai Rp 349 triliun.

Sebelumnya pada 29 Maret lalu, Mahfud dan PPATK telah menghadiri rapat lanjutan dengan Komisi III DPR RI namun hanya dihujani interupsi dari anggota Komisi III termasuk Arteria Dahlan perihal data yang berbeda.

Baca Juga: Tetap Lanjut! Seleksi ASN PPPK Guru 2023 Akan Rampung Bulan Mei Sebanyak 601.286 Formasi

Pada rapat lanjutan nanti Mahfud MD mengungkapkan siap untuk hadir dengan jajjaran lainnya yang menyangkut permasalahan tersebut.

"Kami akan hadir besok," ujar Mahfud dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube KompasTV (10/4/2023).

Namun, Mahfud sebagai Ketua Komite TPPU menegaskan tidak ada beda data antara Kemenkeu dan Kemenko Polhukam meskipun terlihat berbeda dalam cara penyajian datanya.

Mahfud menjelaskan bahwa keseluruhan LHA, LHP yang mencapai 300 surat sama dengan total nilai transaksi agregat Rp 349 triliun, hanya saja Kemenko Polhukam mencantumkan baik LHA LHP yang melibatkan pegawai Kemenkeu, baik yang dikirim ke Kemenko, dibagi menjadi tiga klaster.

Baca Juga: Siap-siap Pengumuman Pasca Sanggah PPPK Guru 2022/2023, Guru Honorer Sudah Aman kah?

Sementara Kemenkeu hanya mencantumkan LHA LHP yang terkait dengan Kemenkeu.

"Terlihat berbeda? Karena cara penyajian datanya saja yang berbeda, keseluruhan LHA, LHP, yang mencapai 300 surat itu sama, dengan total nilai transaksi agregat Rp 349 triliun," Ujar Mahfud.

Mahfud dan pihak terkait siap hadapi pertanyaan dari Komisi III DPR RI besok dan menjelaskan secara lengkap terkait transaksi janggal tersebut.***

Reporter Muhammad Lazuardi Iman
Editor Aulli R Atmam