News

Pelamar Harus Tahu! Ini 10 Instansi CPNS Paling Diminati Serta Peluang Diterimanya

Oleh: Desta Nurwati Siamyah Senin 10 Apr 2023, 17:56 WIB
Illustrasi. CPNS


AYOJAKARTA.COM - Jelang pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipi (CPNS) tentu pelamar perlu mempersiapkan kelengkapan persyaratan, berkas hingga formasi yang akan dipilih.

Untuk dapat mudah diterima, para pelamar CPNS perlu mengetahui peluang yang dapat digambarkan berdasarkan seleksi tahun terakhir.

Dikutip Ayojakarta.com melalui Instagram @studicpns.id, berikut 10 instansi paling diminati berdasarkan jumlah pelamar beserta peluangnya pada seleksi CPNS terakhir yakni tahun 2021.

Baca Juga: Anas Urbaningrum Bebas Besok! Akan Lakukan Pidato hingga Sentil SBY, Soal Kasus Bank Century?

1. Kementerian Hukum dan HAM

Instansi ini menjadi paling diminati dengan catatan jumlah pelamar mencapai 627.144 pelamar pada seleksi CPNS 2021.

Sementara kuota yang dibutuhkan dalam instansi Kementerian Hukum dan HAM ini sebanyak 4.558 formasi dengan peluang 0,72 persen.

2. Kementerian Perhubungan

Instansi ini menjadi yang kedua paling diminati CPNS dengan catatan 140.659 pelamar pada tahun 2021.

Kemudian dalam instansi Kementerian Perhubungan ini juga membutuhkan formasi sebanyak 2.445 dengan peluang 0,17 persen.

Baca Juga: LENGKAP! Informasi Penjualan Tiket Kereta Api Lebaran 1444 H, Tips Dapatkan TIket dan Solusi Jika Habis

3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Posisi instansi ketiga yang paling diminati oleh CPNS yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan jumlah 135.414 pelamar.

Formasi yang dibutuhkan untuk instansi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini sebanyak 10.447 formasi dengan peluang 7,6 persen.

4. Kementerian Agama

Instansi keempat paling diminati yakni Kementerian Agama dengan jumlah pelamar tahun 2021 yakni 117.556 pelamar.

Dimana kuota yang dibutuhkan yakni sebanyak 1.361 formasi dengan peluang sebesar 1,15 persen.

Baca Juga: Yuk Amalkan! Ustaz Adi Hidayat: Tanda Keistimewaan 10 Hari Terakhir Ramadan dan Doa yang Dibaca Rasullullah

5. Kejaksaan Agung

Instansi ini menempati posisi kelima instansi paling diminati CPNS tahun 2021, dengan jumlah pelamar sebanyak 116.665 orang.

Sementara formasi yang dibutuhkan dalam instansi Kejaksaan Agung yakni sebanyak 4.148 formasi dengan peluang sebesar 3,5 persen.

6. Pemerintahan Provinsi Jawa Timur

Untuk instansi keenam yang diminati yakni pada Pemerintahan Provinsi Jawa Timur dengan jumlah 66.493 pelamar.

Kemudian instansi ini juga memiliki 1.480 formasi yang dibutuhkan dengan peluang sebesar 2,22 persen.

Baca Juga: Buat Upload di Medsos, 45 Link Twibbon Idul Fitri 2023 Menarik Kekinian Gratis!

7. Pemerintahan Provinsi Jawa Barat

Instansi ketujuh paling diminati CPNS tahun 2021 yakni Pemerintahan Provinsi Jawa Barat dengan jumlah pelamar mencapai 62.915 pelamar.

Dimana instansi ini membutuhkan sebanyak 540 formasi jabatan dengan peluang sebesar 0,85 persen.

8. Pemerintahan Provinsi DKI

Instansi ini menjadi paling diminati kedelapan dengan terhitung 52.946 pelamar.

Pada instansi Pemerintahan Provinsi DKI ini kuota yang dibutuhkan yakni sebanyak 434 formasi dengan peluang sebesar 0,81 persen.

9. Kementerian Kesehatan

Selanjutnya yakni Kementerian Kesehatan dengan jumlah pelamar yakni sebanyak 46.822 orang.

Untuk kuota yang dibutuhkan mencapai 3.799 formasi dengan peluang sebesar 8,11 persen.

Baca Juga: Respons Ayah David Ozora Jonathan Latumahina Usai Sang Anak Dijenguk Inul Daratista dan Adam Suseno

10. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN

Berikutnya yakni Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN menjadi instansi kesepuluh paling diminati dengan total 44.166 pelamar.

Dimana kuota yang dibutuhkan sebanyak 2.664 formasi dengan peluang 6,03 persen.

Sebagai CPNS yang akan mendaftar tentu harus memenuhi persyaratan berikut, sebagaimana dilansir Ayojakarta.com melalui Instagram @studicpns.id, diantaranya:

- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 25 tahun saat mendaftar
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih)
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, atau pegawai swasta
- Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia

Baca Juga: Cara Menabung 10 Juta dalam 3 Bulan dengan Aman, Ikuti 6 Tips Ini!

Sementara untuk berkas yang diperlukan untuk mendaftar CPNS diantaranya sebagai berikut:

1. Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai
2. Fotokopi atau scan e-KTP
3. Salinan akta kelahiran
4. Salinan surat keterangan
5. Pas foto formal
6. CV atau daftar riwayat hidup
7. Surat pernyataan bersedia ditempatkan di mana pun

Bagi pendaftar CPNS dapat melakukan pendaftaran secara online atau daring melalui situs https://sscasn.bkn.go.id.***

Reporter Desta Nurwati Siamyah
Editor Jinan Vania Barizky