News

Terbentur Beban Fiskal dan Regulasi, Ini Dilema Nasib Tenaga Honorer di Masa Depan!

Oleh: Zharifah Ardiana Senin 10 Apr 2023, 12:11 WIB
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat berbincang dengan awak media

AYOJAKARTA.COM - Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengumumkan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan beberapa opsi untuk menata tenaga non-ASN atau honorer.

Menurut Anas, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan pemerintah untuk mencari jalan tengah dalam menangani masalah ini.

Anas menyatakan bahwa pemerintah tidak ingin ada pemberhentian bagi tenaga non-ASN, tetapi juga tidak ingin menimbulkan tambahan beban fiskal yang signifikan dan harus tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca Juga: Detik-detik Sidang Vonis AG, 5 Tuntutan JPU untuk Pacar Mario Dandy, Poin 4 Paling Memberatkan

Oleh karena itu, pemerintah tengah memfinalisasi beberapa opsi solusi yang sedang dibahas bersama DPR, DPD, Apkasi, Apeksi, APPSI, BKN, dan perwakilan tenaga non-ASN.

Menteri Anas juga menekankan pentingnya peran tenaga non-ASN dalam pelayanan publik, seperti dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya.

Dikutip dari laman Menpan RB oleh ayojakarta.com pada 10 April 2023, Pemerintah sedang mencari jalan terbaik yang dapat diterima semua pihak.

Sebenarnya, sang Menpan RB memberikan penjelasan terkait adanya beberapa opsi untuk menyelesaikan masalah tenaga non-ASN, dua diantaranya yaitu pengangkatan sesuai skala prioritas dan pengangkatan seluruhnya.

Baca Juga: Percuma Berbelit-belit! MAKI Sarankan Rafael Alun Trisambodo Ikuti Jejak Bharada E dan Bongkar Kasus Lain

Namun, Anas juga mengingatkan bahwa opsi pengangkatan seluruhnya dapat menimbulkan beban fiskal yang signifikan.

“Jadi sekarang sedang dimatangkan. Ada opsi-opsi. Yang jelas pemerintah berusaha agar tidak ada pemberhentian, tapi di sisi lain juga tidak menimbulkan tambahan beban fiskal yang signifikan dan tetap sesuai regulasi,” terang Menpan RB yang akrab disapa Pak Anas.

Anas juga menekankan pentingnya distribusi ASN secara merata ke seluruh Indonesia, selain menata tenaga non-ASN.

Menurut Anas, masalah yang dihadapi bukan hanya tentang jumlah ASN yang tersedia, tetapi juga distribusinya yang masih terpusat di Jawa.

Baca Juga: Elektabilitasnya di Survei LSI Anjlok, Ganjar Pranowo Bereaksi: Naik Turun Biasa Aja!

Oleh karena itu, Anas menegaskan bahwa seluruh Indonesia berhak mendapat pelayanan publik prima sebagaimana arahan Presiden.

Anas berharap bahwa solusi untuk masalah tenaga non-ASN dapat segera disepakati dalam waktu yang tak lama lagi.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan publik di seluruh Indonesia dengan cara yang lebih efektif dan efisien.***

Reporter Zharifah Ardiana
Editor Vincensia Enggar Larasati