News

Dana Bansos PKH Dan BPNT Tahap 2 Segera Cair! 5 Golongan Boleh Dapat, Apa Saja?

Oleh: Cita Aryani. M Minggu 09 Apr 2023, 19:10 WIB
Ilustrasi Bansos

AYOJAKARTA.COM - Sebelumnya, dana bansos PKH dan BPNT tahap I sudah dicairkan pada tanggal 4 Maret 2023 melalui kartu KKS, yang mana pencairannya dilakukan melalui bank Himbara serta PT Pos Indonesia. 

Namun saat ini ada kabar bahagia di mana pemerintah akan menyalurkan kembali bansos PKH dan BPNT tahap 2 pada tanggal 10 April 2023.

Untuk penyaluran bantuan tersebut memang sudah ada SK dan BNBA resminya dari pemerintah. Tetapi dana bantuan sosial ini, diketahui tidak semua KPM akan bisa menerima bantuannya. 

Baca Juga: iPhone 14 Yellow Siap Hadir di Indonesia, iBox Malah Turunin Harga iPhone 11

Berdasarkan informasi resmi dari Ketua Satgas Pos Indonesia, Hendra Sari mengungkapkan bahwa ia mendapatkan amanah untuk penyaluran bansos tersebut untuk wilayah 83 kabupaten dan kota yang cukup sulit dijangkau. 

Kemudian PT Pos juga menerima tambahan data dari Kemensos mencapai 514 kabupaten atau kota untuk penyaluran bansos di seluruh Indonesia.

Penambahan kuota ini terjadi sebanyak 1,2 juta dimana total penerimaan KPM seluruhnya sebanyak 2,3 juta yang sudah di handle Pos saat ini. 

Mengutip kanal Youtube Info Digital, untuk penerima bansos tahap II pada 10 April 2023 ini diketahui ada beberapa ciri-ciri golongan yang akan menerima PKH dan BPNT sebagai berikut :

  1. Keluarga Penerima Manfaat Baru merupakan data yang sudah di update pada DTKS untuk penerima KPM PKH dan BPNT yang akan disalurkan pada 10 April 2023.

  2. KPM yang tidak memiliki kartu KKS untuk pencairan dananya bagi KPM PKH dan BPNT ini akan disalurkan lewat Pos. Sedangkan yang memiliki kartu KKS melalui bank Himbara. Namun ketika uang bansos di kartu KKS tidak diambil dalam jangka waktu tertentu maka akan dialihkan ke kantor Pos untuk mengambil bansosnya ini. 

  3. KPM yang tidak segera melakukan transaksi di KKS nantinya akan masuk pada tahap II melalui PT Pos. 

  4. KPM yang data domisilinya tidak valid akan disalurkan kembali dana bansosnya ini melalui Pos pada tahap II atau susulan. 

  5. Termasuk ke dalam daerah yang sudah turun SK salur. 

Sebagai informasi tambahan untuk penerima bantuan KPM PKH dan BPNT diharapkan bisa bersabar dalam menerima bantuan sosialnya dikarenakan dana tersebut dicairkan tidak serentak. 

Reporter Cita Aryani. M
Editor Aulli R Atmam