AYOJAKARTA.COM - Jubir Kemenkeu, Yustinus Prastowo akhirnya membuka suara soal curhatan Soimah beberapa hari yang lalu.
Yustinus Prastowo memberikan klarifikasi soal Soimah yang mengaku mendapat perlakuan tidak enak oleh petugas pajak.
Dilansir dari YouTube Kompastv pada Minggu, 9 April 2023 Yustinus Prastowo menyampaikan bahwa tidak ada petugas pajak yang datang didampingi debt collector kepada Soimah.
Baca Juga: Geger! Soimah Curhat Didatangi Pegawai Pajak dengan Perlakuan Buruk: Saya Seperti...
Seperti diketahui, sebelumnya Soimah mengaku didatangi petugas pajak didampingi oleh debt collector.
Disebutkan bahwa petugas debt collectornya itu pun sampai menggebrak meja.
“kita ingin mengklarifikasi pernyataan Mba Soimah, bahwa di dalam administrasi pajak dan Undang-Undang tidak ada debt collector jadi dipastikan tidak mungkin ada petugas pajak datang didampingi debt collector,” kata Yustinus Prastowo, Jubir Kemenkeu.
Juru bicara Kemenkeu tidak membenarkan adanya debt collector yang datang dan menagih ke Soimah.
Dalam pajak dijelaskan bahwa memang ada petugas juru sita yang sudah dilengkapi dengan aturan dan perlengkaoan administrasi.
Juru sita pajak bertugas untuk menagih utang pajak bila tertunggak dan menagih utang.
Baca Juga: Viral Cerita Soimah DIperlakukan Buruk Oleh Oknum Pajak, Stafsus Kemenkeu: Besok Saya jelaskan
Dalam hal ini, penyanyi berdarah Jawa ini dipastikan oleh Kemenkeu tidak memiliki tunggakan pajak.
“Mbak Soimah tidak dalam posisi punya tunggakan pajak jadi saya pastikan tidak mungkin ada orang menagih pajak atau orang berperilaku seperti debt collector,” ujarnya.
Selain itu, Jubir Kemenkeu juga menyampaiakan soal pernyataan Soimah terkait pendopo yang diukur oleh pertugas pagi dari pagi hingga sore.
Dalam penilaian pendopo, dikatakan sudah sesuai dengan peraturan dan tugas penilai.
“penilaian pendopo sudah dilakukan secara proper melalui usulan surat tugas dan petugas penilai untuk memastikan berapa nilai bangunan itu sebenarnjya sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Jubir Kemenkeu.
“dan hasilnya pun dituangkan dalam laporan bahkan nilainya lebih kecil dibanding yang dideklar oleh Mbak Soimah,” tambahnya.
Jadi Jubir Kemenkeu menyemimpulkan bahaa polemik antara Soimah dengan petugas pajak adalah suatu kesalah pahaman.***