AYOJAKARTA.COM - Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil telah menjalani pemeriksaan KPK dan dinyatakan sebagai tersangka kasus korupsi.
Sebelumnya nama Muhammad Adil sebagai Bupati Kepulauan Meranti sempat ramai dibicarakan karena berseteru dengan Kementerian Keuangan.
Muhammad Adil beropini cukup keras mengenai kinerja Kemenkeu bahkan mengatakan Kementerian Keuangan beranggotakan iblis dan setan.
Hal tersebut terjadi pada rapat koordinasi Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah Se-Indonesia di Pekanbaru pada Kamis (8/12/2022) silam.
Bupati Kepulauan Meranti menyampaikan kekesalannya kepada Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.
“Saya sudah melakukan berulang pak, berulang kali, sampai ketiga kali menyurati Bu Menteri untuk audiensi tapi alasannya Kementerian Keuangan mintanya online online online,” ungkap Muhammad Adil.
“Sampai ke Bandung saya kejar orang Kementerian Keuangan juga tidak dihadiri oleh yang kompeten. Sampai waktu itu saya ngomong ini orang keuangan isinya iblis atau setan,” ujar Muhammad Adil.
Kekesalan Muhammad Adil disebabkan karena merasa dana bagi hasil minyak di Kepulauan Meranti tidak adil.
Bupati Kepulauan Meranti Riau ini merasa wilayahnya diperlakukan dengan tidak adil.
Dikutip AyoJakarta.com dari Instagram @jayalah.negriku pada Sabtu (8/4/2023), KPK sudah menetapkan Muhammad Adil sebagai tersangka kasus korupsi pada Jumat (7/4/2023).
Muhammad Adil melakukan tindak pidana korupsi bekerja sama dengan sejumlah pihak lainnya.
Ia yang semula sangat membela Meranti di depan Kemenkeu justru kini diduga melakukan pemotongan anggaran OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.
Tak hanya itu, Muhammad Adil juga diduga telah menerima suap dari jasa travel umrah dan memberi suap kepada auditor BPK.
Baca Juga: Sempat Sebut Kemenkeu Iblis dan Kini Terkena OTT KPK, Siapa Sosok Muhammad Adil?
Suap yang diduga dilakukan oleh Muhammad Adil kepada BPK bertujuan agar Pemkab Kepulauan Meranti memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pemeriksaan.
Selain Muhammad Adil, KPK juga sudah mengamankan sejumlah pejabat strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Meranti.
Penangkapan Muhammad Adil terjadi pada saat KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (6/4/2023) lalu.
Dalam OTT tersebut, KPK telah melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di Kantor Bupati Kepulauan Meranti di antaranya adalah ruangan Sekda, Humas, Protokol, BPKAD dan Biro Umum Pemkab Meranti hingga ke rumah dinas Muhammad Adil.***