News

Terjaring OTT KPK, Bupati Meranti Diduga Terlibat Pemotongan Uang Persediaan dan Suap

Oleh: Christy Ayu Saputri Jumat 07 Apr 2023, 20:34 WIB
Bupati Meranti Muhammad Adil

AYOJAKARTA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.

KPK menyebut penangkapan Muhammad Adil tersebut lantaran adanya dugaan korupsi pemotongan dana anggaran dari dinas di Kepulauan Meranti Riau.
 
"Sesuai dengan kewenangan KPK ketika menangani perkara pasti perkara korupsi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikutip ayojakarta.com dari YouTube Metro Tv, Jumat (7/4/2023).
 
"Memang ini diduga terkait dengan adanya pemberian dan penerimaan sejumlah uang ya oleh penyelenggara negara dalam hal ini adalah Bupati Kepulauan Meranti. Termasuk ada dugaan pemotongan terhadap anggaran-anggaran dari dinas-dinas yang ada di pemerintah kabupaten Kepulauan Meranti," ujar Ali Fikri.
 
Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Bupati Meranti Diduga Akan Gunakan Uang Korupsi untuk Pencalonan Gubernur
 
Meski demikian, Ali Fikri mengaku hingga kini KPK masih terus mendalami dan mengembangkan apa yang menjadi dasar dan motif dari tindakan Bupati Kepulauan Meranti tersebut.
 
Sebelumnya, KPK menjaring Bupati Meranti Muhammad Adil dalam OTT pada Kamis (6/4/2023) malam.
 
Pada kesempatan itu, KPK juga menangkap tangan Bupati Meranti bersama dengan puluhan pejabat pemkab lainnya.
 
Baca Juga: Pernah Sebut Kemenkeu Iblis hingga Setan, Kini Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil Kena OTT KPK
 
Dugaan awal Bupati Meranti bersama pejabat pemkab lainnya tersangkut kasus pemotongan dana anggaran uang persediaan dari masing-masing dinas di pemerintahan tersebut.
 
"Informasi awal yang kemudian masuk ke KPK ini kan anggaran uang persediaan dari masing-masing dinas yang diduga dipotong dengan persentase tertentu," paparnya.
 
Lebih lanjut, KPK saat ini akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pejabat tersebut untuk mendapatkan keterangan yang dibutuhkan.***
Reporter Christy Ayu Saputri
Editor Fathul Amanah