AYOJAKARTA.COM – Kabar mengejutkan datang dari proses hukum terpidana mati Ferdy Sambo.
Baru-baru ini heboh jika upaya banding yang diajukan Ferdy Sambo kini sudah mendapat putusan.
Soal putusan hasil banding Ferdy Sambo tersebut dibeberkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
Bahkan, tindakan gegabah Mahfud MD yang membocorkan putusan banding Ferdy Sambo tersebut sampai membuat Kapolri dan hakim geram.
Kabar Mahfud MD membocorkan hasil putusan banding Ferdy Sambo tersebut diunggah oleh kanal YouTube La_Mis pada Kamis, 6 April 2023.
Dalam video tersebut, disertakan judul “Mahfud MD Bocorkan Putusan Sidang Banding Ferdy Sambo! Kapolri dan Hakim Tak Beri Ampun.”
Kemudian pada bagian thumbnail video juga disertakan caption “BREAKING NEWS MAHFUD BOCORKAN PUTUSAN BANDING SAMBO KAPOLRI & HAKIM TAK BERI AMPUN SAMA SEKALI.”
Lantas apakah kabar Mahfud MD membocorkan hasil putusan banding Ferdy Sambo tersebut benar?
Baca Juga: Tak Ada Matinya! Ini 6 Fakta Upaya Mahfud MD Bongkar Dugaan Perdagangan Orang
Setelah dilakukan penelusuran dan ditonton hingga akhir, rupanya informasi. Yang disampaikan oleh video tersebut adalah salah.
Faktanya, putusan banding Ferdy Sambo baru akan disampaikan pada 12 April 2023 mendatang.
Selain itu, fakta berikutnya informasi yang disampaikan dalam video juga tidak sinkron dengan judul maupun thumbnail video.
Ilustrasi foto Ferdy Sambo, Mahfud MD, Kapolri, dan hakim Wahyu Iman yang ditampilkan pada video tersebut juga merupakan hasil editan.
Selain itu narasi yang disampaikan dalam video juga tidak berkaitan sama sekali dengan judul maupun thumbnail.
Di mana, narasi berisi pernyataan Mahfud MD soal Ferdy Sambo yang tidak akan dieksekusi mati namun kemungkinan akan meninggal di penjara karena dipidana seumur hidup.
Dari seluruh penjelasan tersebut, dapat disimpulkan jika kabar Mahfud MD membocorkan hasil putusan banding Ferdy Sambo adalah salah.
Video tersebut juga bisa dikategorikan sebagai hoaks karena memuat informasi yang menyesatkan publik.***