News

Kabar Buruk! Tenaga Honorer Siap-siap akan Dirumahkan Imbas dari Efisiensi Anggaran? Begini Kata Mendagri

Oleh: Asti Aureli Septania Selasa 11 Feb 2025, 16:04 WIB
Efisiensi anggaran yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto berimbas pada rencana pengurangan tenaga honorer.

AYOJAKARTA.COM – Kabar buruk menghampiri tenaga honorer di berbagai instansi pemerintah.

Efisiensi anggaran yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto berimbas pada rencana pengurangan tenaga honorer.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan melakukan pengurangan tenaga honorer dalam rangka penghematan dan efisiensi anggaran yang diberikan negara.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menyatakan bahwa Kemendagri akan melakukan seleksi atas kontrak tenaga honorer.

Baca Juga: iPhone 15 Pro Turun Hampir Setengah Harga, Beli Jangan? Begini Review Performanya di Tahun 2025

“ya, akan ada pengurangan, Itu bagian dari efisiensi,” ungkap Bima Arya yang dikutip dari Kompas TV pada Selasa 11 Februari 2025.

Namun, Bima Arya memastikan untuk pelayanan mendasar seperti tunjangan dan gaji tidak akan dipotong.

“Tapi yang pasti untuk pelayanan dasar dan wajib tidak dikurangi. Namun kita melakukan skrining kalau ada kontrak Honorer yang bisa dihemat, ya kita lakukan penghematan," jelasnya.

Kemendagri saat ini tengah menyusun surat edaran sebagai panduan bagi kepala daerah untuk melaksanakan efisiensi anggaran di daerah masing-masing.

Surat edaran ini disiapkan sebagai bagian dari pemerintah untuk memastikan penggunaan anggaran di daerah lebih efektif.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan penggunaan anggaran lebih efektif dan sesuai dengan prioritas Pembangunan.

Baca Juga: Ternyata Ini Asalan Islam Menganjurkan Memperbanyak Shalawat di Bulan Sya'ban

Diketahui, Kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) No.1/2025, menargetkan penghematan sebesar Rp306,69 triliun.

Inpres ini menginstruksikan langkah-langkah efisiensi anggaran di berbagai sektor kepada sejumlah pejabat negara, termasuk para Menteri Kabinet, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, hingga Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Kebijakan efisiensi meliputi restrukturisasi belanja rutin dengan memangkas 50% anggaran perjalanan dinas, kegiatan seremonial, serta pengadaan alat tulis kantor (ATK). ***

Reporter Asti Aureli Septania
Editor Jinan Vania Barizky