AYOJAKARTA.COM - Menteri Keungan, Sri Mulyani telah mengumunkan bahwa pembayaran THR ASN 2023 akan dibayarkan mulai tanggal 4 April 2023.
Namun sampai hari ini, 6 April 2023 THR ASN Daerah masih belum cair, kenapa?
Perlu diketahui pembayaran THR PNS dan Pensiunan merupakan agenda rutin pemerintah yang dibagikan setiap menjelang lebaran.
Pada tahun ini pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp38,9 Triliun yanv diberikan kepada ASN, PNS termasuk pensiunan.
Dari jumlah yersebut sudah dicairkan sejumlah Rp613,4 miliar kepada untuk 147.559 pegawai yang merupakan ASN Pusat.
Lalu kapan ASN Daerah akan menerima THR 2023?
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube VIRAL ONE, PNS daerah harus bersabar karena sampai 6 April 2023 THR masih belum dibagikan.
Baca Juga: Terungkap! Inilah Masa Kecil Anang Hermansyah yang Ternyata sangat Manja: Anak Mama Banget
Hal itu bukan tanpa alasan, THR PNS daerah belum bisa dicairkan karena kemungkinan Peraturan Kepala Daerah terkait pembayaran THR belum terbit.
Perlu dicatat bahwa pembayaran THR dicairkan secara bertahap, yang artinya tidak semua langsung dibagikan pada satu waktu.
Para ASN/PNS yang THR nya belum dicairkan sampai lebaran tidak perlu khawatir, karena pemerintah memastikan akan tetap melanjutkan pembayaran.
Jadi apabila ada keterlambatan pembayaran, uang THR tidak akan hangus, dan tetap dibayarkan setelah hari raya Idul Fitri.
Sri Mulyani mengatakan terus mengimbau dan bekerja bersama seluruh Kementerian lembaga dan pemerintah daerah agar diupayakan THR bisa diterima sebelum hari raya Idul Fitri.
Sebagai informasi komponen THR PNS 2023 diberikan sebesar gaji pensiun, gaji pokok ditambah tunjangan yang melekat, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural fungsional umum serta 50% tunjangan kinerja (tunkin).***