AYOJAKARTA.COM - Perseteruan antara Moeldoko dan Agus Harimurti Yudhoyono soal upaya kudeta Partai Demokrat kini rupanya kian memanas.
Diketahui sebelumnya, Moeldoko tela mengakujan PK ke Mahkamah Agung terkait hasil KLB Deli Serdang yang sudah ditolak oleh KemenkumHAM.
Seakan tak menyerah, Moeldoko dinilai masih ada keinginan untuk merebut Partai Demokrat dari kekuasaan Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Ketua Umum Partai berlambang Mercy itu.
Di sisi lain, Partai Demokrat kubu AHY tentu tak tinggal diam.
Dilansir AyoJakarta.com dari akun Twitter Wakil Sekretaris Jenderal Demokrat, Jansen Sitindaon menginformasikan bahwa seluruh Ketua DPC atau DPD Demokrat se Indonesia datang ke pengadilan.
"Semoga hari ini semua DPC dan DPD Demokrat diseluruh Indonesia sudah selesai mendatangi Pengadilan yg ada di Kabupaten/Kota dan Propinsinya masing-masing. Baik Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi ataupun PTUN," tulis Jansen Sitindaon.
Baca Juga: AHY: Moeldoko Masih Berkeinginan Ambil Alih Partai Demokrat Pasca 16 Kali Gagal!
Jansen Sitindaon mengatakan bahwa para ketua DPC atau DPD itu membawa bukti bahwa tidak ada satu pun dari DPD atau DPD yang setuju Moeldoko menjadi Ketum Partai Demokrat.
"Mengantarkan surat dari masing2 DPC dan DPD yg ditujukan kpd Mahkamah Agung melalui Pengadilan terdekat yg ada ditempatnya masing-masing. Surat tersebut berisi kronologis perkara sekaligus menunjukkan kpd Mahkamah Agung yg memeriksa perkara ini, sebuah bukti/fakta faktual, bahwa tidak ada satupun DPC/DPD Demokrat diseluruh Indonesia yg mendukung dan menginginkan Moeldoko jadi Ketua Umum Demokrat. Itulah sikap mereka selaku pemilik suara sah di Kongres," lanjutnya.
Bahkan, secara terang-terangan Jansen mewakili partai mengaku tida mengenal dengan sosok Moeldoko.
Baca Juga: Waduh! AHY Menilai Moeldoko Masih Bertekad Merebut Partai Demokrat, Begini Katanya
"Solid dan maju terus utk semua teman2 DPC dan DPD. “Kenal saja kita tidak dgn Moeldoko ini. Karena dia bukan anggota partai kita. Sedetikpun dia tidak pernah berorganisasi bersama kita, berjuang bersama-sama dgn kita didalam partai. Tiba-tiba, ujug-ujug dia mau jadi Ketum dan memimpin kita," terang Jansen.
Diakhir cuitannya, Jansen berharap Mahkamah Agung bisa menerima surat yang dibawa oleh DPC atau DPD tersebut.
"Semoga Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung berkenan menerima surat dari semua DPC dan DPD Demokrat se Indonesia. Sehat terus kami doakan utk Yang Mulia," tutupnya.***