AYOJAKARTA.COM - Tindak penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy berimbas kepada sang ayah, Rafael Alun Trisambodo.
Usai hartanya dikulik, Rafael Alun Trisambodo kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Ali Fikri selaku Juru Bicara Badan Penindakan KPK menyebut bahwa Rafael Alun diduga menerima gratifikasi selama kurang lebih 12 tahun.
Baca Juga: Viral Pengobatan Alternatif Ida Dayak di Cilodong Membludak Dipadati Ratusan Warga
“Jadi ada peristiwa pidana korupsinya telah kami temukan, terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu olah pemeriksa pajak pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, tahun 2011 sampai dengan 2023,” kata Ali Fikri yang dikutip dari YouTube Metro tv.
Rafael Alun mengaku kejadian yang menimpanya bagaikan mimpi.
Ayah Mario Dandy ini mengungkapkan bahwa dirirnya masih belum menyadari bahwa apa yang terjadi padanya adalah hal yang sangat serius.
“Karena sejatinya saya memang tidak menyadari dan tidak mengetahui apa yang disangkakan kepada saya sekarang,” ujarnya.
Baca Juga: Link Nonton Duty After School Episode 1-6 Lengkap Sub Indonesia, Legal Bukan LK21 atau IndoXXi
Atas dirinya yang ditetapkan sebagai tersangka, menurutnya hal ini terjadi bukan karena kesalahan yang telah ia perbuat.
Ia menyebut bahwa itu karena buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.
“Karena sampai detik ini, ini kan terjadinya bukan karena saya melakukan kesalahan, saya bukan karena melakukan ada OTT atau tindak pidana yang nyata saya lakukan tapi ini karena akibat dari kejadian yang menimpa anak saya,” ujarnya.
Usai Mario Dandy terlibat dalam kasus penganiayaan, akhirnya membuat netizen mengulik siapa orang tua dari pelaku.
Netizen pun mengungkap background keluarga Mario Dandy sekaligus harta kekayaan orang tuanya.
Rafael pun menyebut bahwa akhirnya netizen mendorong KPK untuk menjadikannya tersangka karena hartanya dinilai tidak wajar.
“Anak saya melakukan penganiayaan sehingga terus berdampak kepada publik, netizen yang ingin mengetahui siapa orangnya dan kemudian dikondisikan sedemikian rupa sehingga saya dikondisikan memiliki harta yang tidak wajar dan didorong untuk menjadi tersangka di KPK begitu,” katanya.
Menurutnya, publik sengaja mendorong KPK untuk mencari-cari kesalahannya karena publik menilai bahwa hartanya sebagai seorang ASN dinilai tidak wajar.
“Tapi publik merasa hartanya nggak wajar sehingga KPK didorong untuk mencari-cari kesalahan apa yang telah saya lakukan selama ini,” kata Rafael.***