News

Keluh Kesah Nasib Honorer, Apa Dapat THR 2023 Ini?

Oleh: Desta Nurwati Siamyah Sabtu 01 Apr 2023, 18:34 WIB
Nasib THR Honorer

 

AYOJAKARTA.COM - Ketua DPRD Kabupaten Rembang bersama timnya melakukan RDPU dengan Komisi X DPR RI Jakarta.

Pada kesempatan ini, Ketua DPRD Rembang mewakili timnya menyuarakan nasib para tenaga honorer, yang mana biasanya mereka para honorer sendiri yang menyampaikan aspirasinya.

Dikutip Ayojakarta.com melalui kanal YouTube HPasaribu Channel, Ketua DPRD Kabupaten Rembang menyampaikan permohonan untuk memperhatikan nasib para tenaga honorer.

Baca Juga: Ustaz Adi Hidayat Beberkan Hal yang Didapat Apabila Rajin Tahajud, Salah Satunya Soal Karier

"Terkait dengan ketenagakerjaan maka selain dengan komisi yang membidangi pendidikan ini mohon juga diagendakan sebagai tindak lanjut ke komisi yang membidangi tentang ASN sehingga bisa berkomunikasi dengan kementerian terkait ataupun komisi terkait," ungkap H. Supadi.

Tidak hanya tenaga honorer, Ketua DPRD Rembang H. Supadi menyampaikan terkait nasib para penjaga sekolah atau security.

Pasalnya penjaga sekolah ini memberikan kontribusi yang besar pada keberlangsungan kegiatan sekolah sepanjang harinya.

"Perlu kami sampaikan bahwa ada kelompok yang paling marginal di dunia pendidikan, yaitu penjaga sekolah ini, penjaga sekolah ini melakukan fungsi-fungsi yang hampir seluruhnya dilakukan oleh manusia," tutur H.Sopandi.

Baca Juga: LAGI! Gaya Hidup Flexing Istri Pejabat Dishub DKI, Massdes Arouffy, Harga Tasnya Dikuliti Warganet: Tebak...

"Mulai pembuka pintu, membersihkan ruang kelas halaman, hingga menyebrangkan, fungsi driver, fungsi cleaning service, fungsi security, fungsi driver, dikerjakan oleh ini orang," sambungnya.

Akan tetapi menurut H.Supandi sampai saat ini belum ada pengakuan terhadap mereka bahkan malah terlihat adanya degradasi status.

"Tapi sampai sekarang pengakuan formasi untuk ini enggak ada, bahwa justru saya melihat ada semacam degradasi status," pungkasnya.

Baca Juga: CATAT! Inilah 6 Formasi Prioritas Pada Seleksi CPNS dan PPPK 2023 yang Segera Dibuka

Di samping itu, kini ramai dipertanyakan soal THR (tunjangan hari raya) 2023 bagi guru honorer.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan ketentuan terkait pembagian THR 2023 bagi ASN sebagaimana dikutip Ayojakarta.com melalui kanal YouTube KOMPASTV.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan pembagian THR 2023 ini masih seperti pembagian THR tahun lalu, yakni ditambahkan komponen 50 persen.

"Seperti tahun 2022, maka THR tahun ini juga ditambahkan komponen 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang memang mendapatkan tunjangan kinerja," ungkap Sri Mulyani.

Baca Juga: CATAT! Inilah 6 Formasi Prioritas Pada Seleksi CPNS dan PPPK 2023 yang Segera Dibuka

Sri Mulyani juga menjelaskan adanya penambahan THR bagi guru dan dosen yang tidak mendapat tunjangan kerja atau penghasilan.

Tidak dijelaskan mengenai pembagian THR tahun 2023 bagi guru honorer.

"Yang berbeda dan kita tambahkan pada pembayaran THR dan gaji ke 13 tahun ini adalah diberikan kepada guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan," jelas Sri Mulyani.

Baca Juga: HORE! Pemerintah Siapkan Ribuan Formasi CPNS dan PPPK 2023, Menpan RB Sebut 2 Bidang Ini Dapat Kursi Prioritas

"Mereka akan diberikan 50 persen tunjangan profesi guru, serta 50 persen tunjangan profesi dosen," sambungnya.

Terkait jadwal pembagiannya Sri Mulyani menyampaikan bahwa THR bagi ASN mulai cair pada 4 April 2023.

"Untuk pencairan THR akan dimulai pada h-10 dari hari raya Idul Fitri kira-kira tanggal 4 April sudah mulai dicairkan," jelas Sri Mulyani.

Kesimpulannya adalah nasib PNS memang jauh lebih mujur dibanding guru honorer, karena tahun 2023 ini pun belum ada peningkatan untuk kesejahteraan mereka termasuk pembagian THR.***

Reporter Desta Nurwati Siamyah
Editor Irma Joanita