News

Waduh! Dugaan Korupsi Tukin di Kementerian ESDM Capai Puluhan Miliar, KPK Pastikan Tersangka Lebih dari Satu

Oleh: Linda Wati Rabu 29 Mar 2023, 10:14 WIB
Kepala bagian pemberitaan KPK, Ali Fikri umumkan KPK tengah melakukan penydiikan baru bea cukai rokok di pelabuhan Bintan, Tanjung Pinang.

AYOJAKARTA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah melakukan penggeledahan terkait dugaan kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menyampaikan bahwa KPK telah menggeleda dua lokasi terkait dugaan korupsi tukin di Kementerian ESDM ini.

Dua lokasi yang jadi sasaran penggeledahan KPK dalam kasus korupsi tukin ini adalah di Kantor Kementerian ESDM dan Kantor Ditjen Minerba.

 Baca Juga: CEK FAKTA: Mahfud MD Meradang, Tantang Anggota DPR RI Soal Uang Siluman Rp349 Triliun? Jangan Kabur Kalian!

Hal itu sebagaimana yang dikutip dari kanal YouTube Kompas TV pada Rabu, 29 Maret 2023.

“Terkait dugaan korupsi di kantor Kementerian ESDM dari informasi teman-teman di lapangan masih berlangsung di Direktorat Jenderal Minerba dan juga di kantor ESDM,” kata Ali Fikri.

Setelah penyelidikan, KPK menemukan dua alat yang cukup lalu meningkatkan status menjadi penyidikan.

Ali Fikri menyampaikan, penggeledahan itu dilakukan karena ada kaitannya dengan proses penyidikan.

Dugaan korupsi tersebut diduga berlangsung dalam periode dua tahun, yakni sejak 2020-2022.

“Jadi penggeledahan itu ada kaitannya dengan proses penyidikan yang sedang kami lakukan terkait dengan dugaan korupsi dalam pembayaran tunjangan kinerja pegawai di Kementerian Energi, Sumber Daya Mineral (ESDM), tahun anggaran 2020-2022, ujar Ali.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK menyebut telah menetapkan beberapa tersangka.

Namun, KPK belum dapat membocorkan secara resmi siapa saja yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi tukin.

Jika proses penyidikannya cukup, maka KPK akan mengungkap seseorang dibalik dugaan kasus korupsi tunjangan kinerja.

Ali Fikri menyebut KPK memastikan tersangka dari kasus ini lebih dari satu orang. Ia juga menyampaikan bahwa korupsi tunjangan kinerja ini bisa mencapsi puluah miliar rupiah.

“Kami pastikan tersangkanya lebih dari satu orang, dan ini terkait pemotongan tunjangan tukin, sejauh ini berkisaran sekitar puluhan miliar uangnya,” kata Ali Fikri.

Diduga uang hasil potongan tunjangan kinerja ini digunakan untuk keperluan sendiri, pembelian aset, dan yang lainnya.***

Reporter Linda Wati
Editor Aulli R Atmam