News

Istri Terciduk Pamer Kemewahan di Medsos Sampai Viral, Pejabat Kemenhub Muhammad Rizky Alamsyah Dinonaktifkan

Oleh: Winna Anaziah Senin 27 Mar 2023, 18:27 WIB
Pejabat Kemenhub Muhammad Rizky Alamsyah

AYOJAKARTA.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menindak secara tegas terhadap pegawainya bernama Muhammad Rizky Alamsyah.

Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati mengumumkan pihaknya telah menonaktifkan Muhammad Rizky Alamsyah dari jabatannya sebagai Ditjen Perhubungan Laut.

Hal ini dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan buntut sang istri yang telah terciduk pamer kemewahan di media sosial.

Baca Juga: Akibat Istri Suka Flexing, Muhammad Rizky Alamsyah Dinonaktifkan Sementara Oleh Kemenhub

Bahkan aksi pamer kekayaan istri pejabat Kemenhub Muhammad Rizky Alamsyah viral di berbagai media sosial.

Diketahui Rizky Alamsyah merupakan pejabat pembuat komitmen di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut.

Alih-alih pamer harta untuk mendapat pujian, pekerjaan sang suami kini jadi terancam.

Baca Juga: Istri Pejabat Kemenhub Muhammad Rizky Alamsyah Suka Flexing, Lalu Benarkah LHKPN nya Rp 1,4 Miliar?

Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube KOMPASTV pada Senin, (27/3/2023), menurut Adita, Kemenhub telah memanggil keduanya soal gaya hidup.

“Kementerian perhubungan (Kemenhub), tadi malam 26 Maret 2023, telah melakukan pemanggilan dan meminta keterangan kepada pegawai bernama Muhammad Rizky Alamsyah beserta istrinya,” kata Adita.

“Terkait gaya hidup yang mewah oleh istri yang bersangkutan,” tuturnya.

Baca Juga: Cara Daftar Mudik Gratis Kapal Laut Kemenhub 2023? Klik Link Mudikgratis.dephub.go.id, Terakhir 7 April 2023

Untuk pemeriksaan lanjutan, Rizky dinonaktifkan dari jabatannya untuk sementara waktu.

“Saat ini, saudara Muhammad Rizky Alamsyah telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya, untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Adita.

Sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), kata Adia pihaknya akan segera menindaklanjuti.

Baca Juga: Jangan Ketinggalan! Ini Jadwal Pendaftaran Mudik Motis 2023, Angkut Motor Pakai Kereta Api Dari Kemenhub

“Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh tim internal, yang terdiri dari unsur atasan, unsur kepegawaian, dan unsur pengawasan,” jelas Adita.

Kalau Rizky dan sang Istri terbukti melanggar disiplin Kemenhub siap menjatuhkan sanksi terhadap pasangan tersebut.

“Jika terbukti adanya pelanggaran disiplin, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Adita.

Baca Juga: Segera Daftar! Ada 10.000 Kuota Mudik Gratis 2023 Bagi Sepeda Motor Naik Kapal Laut, Disediakan Kemenhub

Lebih lanjut Kemenhub berjanji akan menerapkan nilai integritas di lingkungan Kemenhub.

“Kemenhub memohon maaf atas ketidaknyamanan atas permasalahan ini, dan kami akan terus berkomitmen untuk menerapkan nilai-nilai integritas serta menerapkan pola hidup yang sederhana,” pungkas Adita.***

Reporter Winna Anaziah
Editor Desi Kris