AYOJAKARTA.COM – Klarifikasi yang dilakukan oleh Sri Mulyani perihal dana mencurigakan dengan nominal fantastis justru dinilai dapat membawa masalah baru dengan menyeret keterlibatan penegak hukum.
Semula dana mencurigakan yang mengalir di Kemenkeu disebutkan oleh Mahfud MD adalah sebesar Rp 300 T tetapi dalam klarifikasi Sri Mulyani nominalnya lebih dari itu.
Sri Mulyani menyebutkan bahwa dana mencurigakan di Kemenkeu yang sempat digadang-gadang sebagai TPPU atau korupsi bernilai Rp 349 T.
Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube tvOneNews (21/3/2023), Sri Mulyani menjelaskan bahwa dana Rp349 T merupakan rekapitulasi data hasil analisa dan pemeriksaan serta informasi transaksi keuangan yang berkaitan dengan tugas Kemenkeu dari tahun 2009 – 2023.
Nominal tersebut didapat dari 300 surat, yang 65 surat diantaranya berisi transaksi keuangan dari perusahaan, badan atau perseorangan.
Hal tersebut tidak bersangkutan dengan orang-orang di Kemenkeu, hanya saja transaksi ekonomi yang dilakukan dalam 65 surat tersebut berhubungan dengan tugas dan fungsi Kemenkeu salah satu contohnya adalah kegiatan ekspor dan impor.
“65 surat itu nilainya Rp253 triliun, artinya PPATK menengarai adanya transaksi di dalam perekonomian entah itu perdagangan, entah itu pergantian properti,” kata Sri Mulyani.
“Yang ditengarai ada mencurigakan dan itu kemudian dikirim ke Kemenkeu supaya Kemenkeu bisa memfollow up, menindaklanjuti,” lanjutnya.
Di samping itu, PPATK tidak hanya mengirimkan surat kepada Kemenkeu saja ada 99 surat dari PPATK kepada penegak hukum.
“99 surat dari 300 surat tadi ya, adalah surat PPATK kepada aparat penegak hukum dan nilai transaksinya Rp 74 triliun,” ungkap Sri Mulyani.
Selain itu ada 135 surat yang menyangkut nama-nama pegawai Kemenkeu yang dinilai berjumlah kecil dan sudah ditangani oleh Kemenkeu.
Menanggapi klarifikasi dari Sri Mulyani, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sahroni berharap masyarakat bisa mendapatkan informasi yang jelas sehingga tidak ada lagi kecurigaan publik kepada Kemenkeu.
Sahroni juga berharap bahwa masalah ini tidak semakin melebar mengingat Sri Mulyani sempat menyebut ada keterlibatan aparat penegak hukum dalam aliran dana yang diduga mencurigakan di Kemenkeu.
“Informasi kegaduhan ini untuk tidak melebar kemana-mana. Apalagi tadi Ibu Sri Mulyani menyampaikan ada aparat penegak hukum, nah ini ada lagi temuan misalnya,” kata Sahroni.***