News

Selamat Kepada R2/L dan R3/L PPPK Tahap 1, Penetapan TMT Segera Dirilis! Cek Jadwalnya di Sini

Oleh: Asti Aureli Septania Jumat 07 Feb 2025, 06:32 WIB
Illustrasi. Kabar gembira bagi para lulusan PPPK Tahap 1 kategori R2/L (eks Tenaga Honorer Kategori II) dan R3/L (Non-ASN terdata)

AYOJAKARTA.COM – Kabar gembira bagi para lulusan PPPK Tahap 1 kategori R2/L (eks Tenaga Honorer Kategori II) dan R3/L (Non-ASN terdata)

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan segera merilis penetapan Terhitung Mulai Tanggal (TMT).

Sebagaimana diketahui, Penerbitan dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK 2024 sedang berlangsung dilakukan oleh Menpan RB secara bertahap sejak dari 1 Februari hingga 28 Februari 2025.

Setelah penetapan NIP dilakukan, instansi nantinya akan mengusulkan SK dan penetapan TMT bagi lulusan PPPK 2024 tahap 1 ke BKN.

Baca Juga: HPN 2025 di Riau Dukung Asta Cita Prabowo dan Nilai-Nilai Kejujuran

Adapun jadwal terkait penerbitan SK dan penetapan TMT untuk PPPK yang dikutip dari Calon Guru, sebagai berikut.

Jadwal Penerbitan SK dan Penetapan TMT PPPK Tahap 1

SK PPPK Tahap 1 diperkirakan terbit mulai 1 Maret 202513. Sementara, TMT (mulai bekerja) dihitung sejak tanggal penerbitan SK tersebut.

Gaji pertama akan dibayarkan mulai Maret 2025 dengan sistem rapel jika terjadi keterlambatan.

Baca Juga: Rombongan Pengurus PWI Pusat dan Tokoh Pers Nasional Tiba di HPN 2025 Riau

Cara Mengecek TMT

1. Akses Portal SSCASN BKN

Pantau laman https://sscasn.bkn.go.id untuk informasi real-time. Status TMT akan muncul setelah SK diterbitkan.

2.Instansi Penempatan

Koordinasi dengan bagian kepegawaian di instansi terkait untuk konfirmasi dokumen dan jadwal distribusi SK.

3.Notifikasi Resmi

Peserta akan menerima pemberitahuan melalui email/SMS yang terdaftar di sistem SSCASN. ***

Reporter Asti Aureli Septania
Editor Jinan Vania Barizky