AYOJAKARTA.COM – Menko Polhukam, Mahfud MD siap untuk membongkar rahasia dibalik transaksi janggal sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Usai sepakat kerja sama dengan Menkeu Sri Mulyani, Mahfud MD akan membongkar hal mengejutkan soal transaksi Rp300 triliun di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Ia berjanji akan menjelaskan dan menunjukan dugaan pencucian uang di lingkungan Kemenkeu bersama DPR ke publik.
Baca Juga: Oknum Nakes Hina Pasien BPJS Rupanya Juga Merokok di Ruang Pelayanan, Netizen: Sakit!!!
Hal tersebut diungkap oleh Mahfud MD dalam Instagram pribadinya @mohmahfudmd usai tiba di Jakarta.
“Alhamdulillah saya sudah tiba kembali di Jakarta setelah bilateral dan multilateral di Melbourne,” tulis Mahfud MD, dikutip pada Sabtu, (18/3/2023).
“Di sejumlah media diberitakan DPR akan meminta saya untuk menjelaskan soal transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kemenkeu,” lanjutnya.
Mahfud MD secara tegas mengatakan dirinya tidak bercanda dan akan membuka daftar dugaan pencucian uang yang dilaporkan intelijen keuangan Kemenkeu di DPR.
“Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukan daftar dugaan pencucian uang Rp300 triliun, masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR, saya tidak bercanda tentang ini,” jelas Mahfud.
“Saya dan PPATK tidak mengubah statement bahwa sejak tahun 2009 PPATK telah menyampaikan informasi intelijen keuangan di Kemenkeu tentang dugaan pencucian uang sekitar Rp300 triliun,” tuturnya.
Lebih lanjut Mahfud akan menunjukan data otentik ke DPR sekaligus publik usai mendapat undangan dari DPR.
“Saya siap dengan data otentik yang akan ditujukan kepada DPR. Karena itu, Senin besok saya menunggu undangan,” ungkap Mahfud.
“Saya juga sudah mengagendakan pertemuan dengan PPATK dan Kemenkeu untuk membuat terang masalah ini agar publik paham apa yang terjadi,” jelas Mahfud.
Tidak hanya itu ia berkali-kali menegaskan bahwa transaksi janggal senilai Rp300 triliun itu bukan korupsi, melainkan dugaan pencucian uang.
“Saya sarankan kita lihat lagi pernyataan terbuka Kepala PPATK saat jumpa pers di Kemenkeu selasa kemarin. Pak Ivan tidak bilang ingo itu ‘bukan pencucian uang’,” tegas Mahfud.
“Sama dengan yang saya katakan, beliau bilang itu bukan korupsi tapi laporan dugaan pencucian uang yang harus ditindaklanjuti oleh penyidik dan Kemenkeu,” pungkas Mahfud.***