AYOJAKARTA.COM - Aktivis Gerakan Anti Narkotika Asep Iwan Iriawan sangat menyayangkan adanya oknum polisi yang terlibat dalam jaringan narkoba seperti halnya yang terjadi pada Teddy Minahasa.
Adapun Teddy Minahasa adalah salah satu petinggi penting di jajaran kepolisian RI. Ia diketahui merupakan seorang jenderal berbintang dua.
Hal itu disampaikan Asep Iwan Iriawan saat menjadi narasumber di salah satu televisi swasta Metro TV, Jumat (17/3/2023).
Baca Juga: GAWAT! Pencairan BPNT Tahap I 2023 Tidak Sesuai, Sisa Uang Kemana? Ternyata Begini Skema Lengkapnya
Menanggapi terkait kasus Teddy Minahasa dan juga pasca kasus Ferdy Sambo, Asep mengamati adanya gaya hidup yang buruk yang dimiliki oknum Polisi.
"Ini gaya hidupnya tidak jauh dari urusan judi, narkoba, hiburan ya yang selalu di belakangnya menjadi baking-bakingan bahkan dan dia bahkan ikut serta di dalamnya," ucap Asep.
"25 tahun yang lalu jaringannya kayak begini udah nggak asing bagi saya, makanya ketika 20 tahun lalu saya hukum mati itu ya pola-pola ini terus berulang," imbuhnya.
Selain itu, Asep juga meyakini bahwa kedok adanya gaya hidup buruk ini sudah ada sejak lama dan tidak asing lagi baginya dilakukan oleh oknum polisi.
"Nah sekarang sudah ada pernyataan-pernyataan itu membuktikan transaksi yang dilakukan oleh oknum ya seorang jenderal dan seorang oknum penegak hukum lainnya," kata dia.
Menurutnya hal itu terjadi jelas karena ada waktu dan tempat untuk dilakukan berulang kali hingga kini terungkap dengan adanya kasus yang melibatkan Teddy Minahasa.
Sementara itu, Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso juga turut menanggapi soal kasus Teddy Minahasa, Sugeng menyangka bahwa adanya peristiwa ini terjadi karena adanya faktor ekonomi.
Untuk diketahui, terungkapnya kasus tersebut berawal dari adanya laporan dari masyarakat. Dimana pihak kepolisian langsung melakukan penyidikan dan pendalaman lebih lanjut pada pihak terkait.
Melalui penyidikan polisi pada 10 Oktober 2022 lalu, polisi mendapatkan bahwa ada lima nama anggota Polri aktif yang terlibat dalam peredaran jaringan narkoba Teddy Minahasa.***