News

Pejuang ASN Wajib Tahu! Berikut 6 Fakta Seleksi CPNS 2023, Nomor 3 Auto Bikin Bahagia

Oleh: Jasmi Anes Jumat 17 Mar 2023, 09:17 WIB
Illustrasi.CPNS

AYOJAKARTA.COM - Seleksi CPNS 2023 segera dibuka. Tinggal menunggu pengumuman resmi dari Pemerintah.

Rektuitmen CPNS masih menjadi salah satu topik yang banyak dibicarakan oleh masyarakat Indonesia.

Banyak yang masih menganggap pekerjaan PNS adalah pekerjaan idaman.

Baca Juga: Wahono jadi Umpan KPK Jerat Rafael Alun, Apa Bisa? Susno Duadji: Bisa Diungkap dalam Kasus Ini, Sayangnya…

Seperti yang diketahui jenjang karir maupun gaji sebagai PNS yang menjanjikan menjadi motif masyarakat untuk berbondong-bondong mengikutu seleksi CPNS 2023.

Maka dari itu, di sini akan dibagikan 6 fakta CPNS 2023 yang perlu diketahui bagi pejuang ASN.

1. Seleksi CPNS 2023 Terbuka Untuk Umum
Kesempatan seleksi CPNS 2023 berlaku tidak hanya untuk kedinasan saja, namun terbuka untuk umum.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Borokrasi (Menpan RB).

"Seleksi tahun ini juga akan dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan," Kata Abdullah Azwar Anas Menpan-RB

Baca Juga: Tegas Irish Bella Layangkan Gugatan Cerai Ammar Zoni ke Pengadilan Agama, Ini Faktanya!

2. Masih Dalam Proses Persiapan Pengusulan Formasi

Meskipun segera dibuka, Menteri Anas menyatakan proses seleksi masih dalam tahap persiapan pelaksanaan seleksi CPNS.

3. Ada Formasi Prioritas

Meskipun Menpan RB menyatakan dibuka untuk umum, namum pemerintah mengungkapkan adanya sejumplah prioritas yang menjadi pilihan pemerintah.

Baca Juga: Sebelum Ajukan KUR BRI 2023, Perhatikan Jenis Usaha yang Dijamin Bakal Lolos, Apa Saja?

Sejumlah formasi tersebut di antaranya ialah pendidikan, tenaga kesehatan, talenta digital, hakim, jaksa, dosen serta tenaga teknis tertentu yang menjadi prirotas pada seleksi CPNS tahun 2023.

4. Variabel Yang Menjadi Pertimbangan Rekruitmen CPNS 2023

Dibukanya seleksi CPNS 2023 ini ditentukan berdasarkan pertimbangan variable tertentu, yakni jumlah PNS, PNS yang pensiun, serta pemenuhan SDM guna mendukung program strategis nasional dan anggaran yang disediakan.

Baca Juga: Auto Cair! KUR BRI 2023: Jangan Asal Pilih Tanggal Pengajuan Pinjaman, Ini Waktu yang Tepat Ajukan KUR

5. Tahapan Penetapan Kebutuhan Melihat Pendapatkan Kemenkeu dan BKN

Usai usulan kebutuhan dari masing-masing instansi, tahap selanjutnya adalah penetapan kebutuhan.

Formasi ditetapkan dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan (Menkeu) dan pertimbangan teknis BKN.

Baca Juga: Nani Wijaya Lambaikan Tangan dan Senyum Jelang Meninggal Dunia, Dilepas dengan Ikhlas!

6. Terdapat 4 Kebijakan ASN 2023

Pengadaan ASN tahun 2023 terdapat empat arah kebijakan Pertama, fokus pelayanan dasar. Kedua, yakni kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital.

Ketiga, merekrut CASN secara selektif, dan keempat, mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.

Reporter Jasmi Anes
Editor Jinan Vania Barizky