News

ALHAMDULILLAH! Tunjangan Guru Honorer 2025 Akan Cair Rp500 Ribu hingga Rp2 Juta per Bulan, Begini Daftar Rinciannya

Oleh: Asti Aureli Septania Kamis 06 Feb 2025, 11:51 WIB
Kemendikdasmen mengumumkan bahwa guru honorer non-sertifikasi akan menerima kenaikan tunjangan dari Rp300 ribu hingga Rp2 juta per bulannya.



AYOJAKARTA.COM -- Kabar gembira bagi guru honorer! Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan bahwa guru honorer non-sertifikasi akan menerima kenaikan tunjangan dari Rp300 ribu hingga Rp2 juta per bulannya.

Kabarnya, Insentif ini akan ditransfer langsung ke rekening pada guru untuk menghindari potongan.

Kebijakan ini merupakan respons terhadap aspirasi guru honorer yang menghadapi tantangan ekonomi karena keterbatasan akses terhadap tunjangan profesi.

Baca Juga: Cek 10 Kode Info GTK untuk Pencairan TPG, Guru Penerima Sertifikasi Harus Paham

Diketahui, Pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk peningkatan kualitas dan profesionalisme guru melalui program PPG bagi guru ASN dan non-ASN lulusan D4 dan S1 sebanyak 806.486 orang pada tahun 2025.

Total anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan Non-ASN pada tahun 2025 ditingkatkan menjadi Rp 81,6 triliun.

Sebanyak 1,9 juta guru diperkirakan akan menerima peningkatan kesejahteraan pada tahun 2025
Berikut daftar rincian tunjangan yang akan dicairkan kepada guru honorer di Indonesia pada tahun 2025.

Baca Juga: Apa yang Dilakukan setelah NRG Terbit? Guru PPG Harus Lakukan 4 Hal Berikut Ini

1. Besaran Tunjangan Guru Honorer Non-Sertifikasi
Guru honorer yang belum mengikuti PPG akan menerima bantuan insentif sebesar Rp300 ribu hingga Rp500 ribu per bulan.

Bantuan ini diberikan sebagai respons terhadap aspirasi guru honorer yang menghadapi tantangan ekonomi.

Kemendikdasmen akan melakukan verifikasi dan validasi data guru honorer yang belum mendapatkan tunjangan sertifikasi dengan menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS).

Baca Juga: Terobosan Kebijakan Tunjangan: TPG Langsung Transfer ke Rekening hingga Bantuan untuk Guru Honorer Rp500 Ribu per Bulan

2. Besaran Tunjangan Guru Honorer Bersertifikasi
Tunjangan profesi guru non-ASN yang sudah bersertifikasi akan ditingkatkan menjadi Rp2 juta per bulan.  Tunjangan ini di luar gaji pokok yang diterima dari sekolah.

Kenaikan tunjangan guru Non-ASN yang bersertifikasi ini sudah dikonfirmasi Istana Kepresidenan yang mana guru honorer bersertifikasi mengalami kenaikan tunjangan Rp500.000 sehingga menjadi Rp2 juta.***

Reporter Asti Aureli Septania
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil