AYOJAKARTA.COM - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso melaporkan Wakil Menteri Hukum dan Ham (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej ke KPK.
Ketua IPW menduga Edward Omar Sharif Hiariej menerima gratifikasi senilai Rp 7 miliar.
Ketua IPW telah melaporkan Wamenkumham ke KPK pasa siang ini, Selasa, 14 Maret 2023.
Baca Juga: Sebatang Kara! Rafael Alun Trisambodo Belum Jenguk Mario Dandy, Sibuk Urus Harta Kekayaan dengan KPK
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube tvOneNews, Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan bahwa gratifikasi tersebut diterima oleh Wamenkumham melalui asistern pribadinya.
Uang senilai Rp 7 miliar tersebut berasal dari pihak PT CLM yang tengah bersengketa dan diduga meminta bantuan konsultasi ke Wamenkumham.
“Pada tanggal 17 Oktober pukul 14:36 dikirim lagi oleh PT CLM ke rekening bernama YAF, Aspri dari saudara Waken EOSH diakui dalam chat-chat ini,” ujarnya.
Tak hanya itu, Ketua IPW juga menyebut bahwa Edward Omar meminta agar asprinya dapat menjadi komisaris pada PT CLM.
“Dalam hubungan komunikasi antara Dirut CLM saudara HH dengan Wamen saudara EOSH, suaduara EOSH meminta asprinya dua orang dapat ditempatkan sebagai komisaris PT CLM, kemudian diakomodasi dengan adanya akta notaris,” ujarnya.
Namun Edward Omar Sharif Hiariej membantah telah menerima gratifikasi tersebut.
Edward Omar mengaku transaksi itu adalah hubungan biasa dari asistennya yang berprofesi sebagai pengacara dengan kliennya.
Baru-baru ini kasus dugaan adanya tindak pidana korupsi memang tengah beredar di masyarakat.
Kasus terbongkarnya harta kekayaan yang tak wajar diiringi oleh Rafael Alun Trisambodo sebagai eks pejabat pajak.
Rafael Alun ikut terkena imbasnya dari kasus penganiayaan putranya, Mario Dandy kepada David Ozora.
Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo dinilia tidak wajar sehingga harus dipanggil KPK.***