News

Gara-gara Kejar Rating Media Swasta, Richard Eliezer Jadi Korban, Pakar Hukum: Sia-Sia Perjuangan Kami!

Oleh: Christy Ayu Saputri Sabtu 11 Mar 2023, 10:38 WIB
Asep Iwan Iriawan dan Ronny Talapessy di Metro TV



AYOJAKARTA.COM - Buntut panjang wawancara eksklusif Richard Eliezer di Rutan Bareskrim Polri dengan salah satu televisi swasta berujung berakhirnya perlindungan LPSK terhadap terpidana kasus pembunuhan Yosua tersebut.

Terkait hal tersebut, LPSK mengaku tidak memberikan izin untuk melakukan dan menayangkan wawancara Richard Eliezer.

Dalam hal ini, LPSK merujuk pada Pasal 32 huruf C 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Aturan tersebut menyebutkan saksi ataupun korban untuk tidak berhubungan dengan cara apapun dengan orang lain atas persetujuan LPSK selama masih dalam perlindungan LPSK.

Baca Juga: LPSK Resmi Cabut Perlindungan pada Richard Eliezer, Terungkap Hasil Voting dari Tujuh Pimpinan

Menanggapi keputusan LPSK tersebut, Asep Iwan Iriawan selaku Pakar Ilmu Hukum mengaku gemas dan kesal atas pihak media swasta karena tak menghiraukan peringatan LPSK sebelumnya.

"Kalau saya gini yang berhak memberikan atau mencabut JC adalah LPSK, apapun alasannya sekali lagi kita pegang hanya LPSK-lah yang berwenang," kata Asep Iwan Iriawan dikutip ayojakarta.com dari YouTube Metro Tv, Sabtu (11/3/2023).

"Sekarang karena kewenangan LPSK memberikan kita hormati dulu yang tidak diberikan kita hormati, nah sekarang terserah prosedurnya apapun LPSK saya tidak mau tahu," sambungnya.

Baca Juga: Richard Eliezer Salah Langkah Hadiri Wawancara Eksklusif Berujung Dicabutnya Perlindungan LPSK, Salah Siapa?

Menurut Asep Iwan Iriawan saat ini yang perlu diperhatikan adalah fakta bahwa Richard Eliezer telah dirugikan atas kepentingan pihak tertentu sehingga perlindungan terhadapnya dihentikan.

"Yang penting tuh yang saya perhatikan Icad (Richard) dirugikan karena jasanya dicabut gara-gara (wawancara eksklusif)," katanya.

Asep Iwan Iriawan berpendapat bahwa perlindungan LPSK terhadap Richard Eliezer dihentikan lantaran kepentingan dari media swasta demi mengejar sebuah rating dan popularitas.

"Inikan gara-gara maaf ya, kejar rating atau popularitas dari media tersebut, jangan begitu caranya dong," ungkapnya.

Baca Juga: Demi Kejar Rating, Perlindungan Richard Eliezer Dicabut LPSK? Asep Iwan Iriawan Murka: Sia-sia Perjuangan Kami

Asep Iwan Iriawan mengingatkan bahwa adanya perlindungan JC terhadap Richard Eliezer itu tidak terlepas dari perjuangan emak-emak dan dukungan masyarakat.

Namun kini justru hilang disebabkan pihak berkepentingan hingga akhirnya Richard Eliezer yang menjadi korban.

"Itu perjuangan emak-emak, kami akan ke surga dan semua sekarang hanya gara-gara ya kepentingan satu pihak, media tersebut dan jurnalis tersebut, sekarang yang jadi korban Icad," katanya.

"Sia-sia perjuangan kami," imbuhnya.***

Reporter Christy Ayu Saputri
Editor Fathul Amanah