News

LPSK Resmi Cabut Perlindungan pada Richard Eliezer, Terungkap Hasil Voting dari Tujuh Pimpinan

Oleh: Admin Sabtu 11 Mar 2023, 10:00 WIB
Soal perlindungan LPSK pada Richard Eliezer dicabut dipengaruhi voting dari pimpinan, begini hasilnya.

AYOJAKARTA.COM - LPSK atau Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban mengatakan terkait update kasus Richard Eliezer.

Kini Richard Eliezer sudah ditahan di sel tahanan menjalani masa hukuman dari vonis hakim yang selama proses sidang dikawal LPSK.

Pihak LPSK membeberkan soal perlindungan khusus pada Richard Eliezer terkait status justice collaborator.

Baca Juga: KUR BRI 2023 Resmi Dibuka, Wajib Ikuti 5 Tips Ini Agar Pengajuan Pinjaman Cair dan Tak Ditolak Pihak Bank!

Penahanan Richard Eliezer di dalam sel tahanan keamananya diserahkan pada Ditjen PAS Kemenkum HAM.

Penyerahan perlindungan ini disesuaikan dengan mekanisme yang ada di sana.

Hal ini seperti disampaikan oleh juru bicara LPSK Rully Novianto.

Baca Juga: Postur Tubuh Ammar Zoni Bikin Pangling, Netizen Duga Sengaja Pakai Narkoba Demi Kuruskan Badan

"Jadi memang kan ada mekanisme perlindungan dan pengamanan setiap lapas dan rutan," ucapnya menjelaskan.

"Maka kami serahkan ke meaknisme di lapas dan rutan," tambahnya dikutip AyoJakarta.com dari YouTube MetroTV pada Sabtu (11/3/2023).

Soal proses pengambilan suara status Richard Eliezer juga dibongkar oleh Tenaga Ahli LPSK, Syarial Martanto.

Baca Juga: Bersyukurlah Saat Kucing Datang Mendekat! Hewan Kesayangan Nabi SAW Ini Mengirimkan Tiga Isyarat Penting!

Ada perbedaan pendapat antara pimpinan saat mencabut perlindungan dan status justice collaborator Richard Eliezer.

Ada tujuh pimpinan LPSK yang rapat untuk ambil suara terkait Richard Eliezer.

"Dalam proses pengambilan keputusan dimaksud terdapat dua dari tujuh pimpinan LPSK menyampaikan pendapat berbeda atau dissenting opinion," ucapnya.

Baca Juga: KUR BRI 2023 Resmi Dibuka, Ini Tanggal yang Tepat untuk Ajukan Pinjaman Agar Cepat Diproses dan Langsung Cair!

"Yakni tetap mempertahankan perlindungan terhadap saudara RE," tambah Syarial menjelaskan.

Sehingga berdasarkan hasil musyawarah ini, status Richard Eliezer dan perlindungannya dicabut.

"LPSK telah melaksanakan sidang Mahkamah Pimpinan LPSK dengan keputusan menghentikan perlindungan kepada saudara RE," tandasnya.***

Reporter Admin
Editor Dessy Rahmawati