News

Bukan Alasan Tekanan, Situasi Terberat Richard Eliezer Saat Sidang Pembunuhan Yosua Ternyata Karena Hal Ini

Oleh: Winna Anaziah Jumat 10 Mar 2023, 16:00 WIB
Richard Eliezer

AYOJAKARTA.COM - Banyak sekali hal yang tak terduga saat sidang pembunuhan berencana Brigadir J, khususnya bagi terpidana Richard Eliezer Pudihang Limui atau Bharada E.

Richard Eliezer memberikan kejutan di persidangan, ia berhasil membongkar skenario licik Ferdy Sambo, dan berkata jujur.

Dibalik semua ketegasannya dalam menguak fakta, ternyata ada situasi terberat bagi Richard Eliezer.

Baca Juga: Misteri Kartu Merah dari Wakil Ketua LPSK, Netizen Kaitkan dengan Richard Eliezer: Jangan Salahkan Icad ya Pak

Namun momen terberat Richard Eliezer bukan karena adanya tekanan.

Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube KOMPASTV pada Jumat, (10/3/2023), dalam perbincangan dengan presenter Rosianna Silalahi, ia menceritakan momen itu.

Bharada E mengungkapkan momen paling berat itu saat dipertemukan dengan keluarga almarhum Brigadir J.

Baca Juga: Nah! Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Posting Kartu Merah di Instagram, untuk Richard Eliezer?

“Momen paling berat menurut saya ketika ketemu dengan keluarga almarhum Bang Yos,” kata Bharada E.

Ia merasa sangat bersalah atas perbuatannya, sehingga dalam persidangan ia langsung meminta maaf kepada orang tua Brigadir J.

Bahkan Richard Eliezer sampai berjudul kepada kedua orang tua almarhum.

Baca Juga: Terkuak! Usai Jadi Tahanan, Blak-blakan Richard Eliezer Akui Miliki Utang Harus Dibayar pada Sosok Ini, Siapa?

“Ketika saya bertemu dengan orang tua Bang Yos saya merasa sangat bersalah tentunya,” ungkap Richard.

“Saya meminta maaf kepada keluarga Bang Yos terlebih khusus orang tua Bang Yos,” lanjutnya.

Dengan rasa penyesalannya, ia berharap dibukakan pintu maaf sebesar-besarnya.

Baca Juga: Edwin Partogi dan Ronny Talapessy Saling Kode, Soal Wawancara Richard Eliezer?

“Saya berharap dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya atas perbuatan yang saya lakukan,” tutur Richard.

Kejujuran Richard juga ternyata merupakan suatu usaha untuk menebus kesalahan yang telah diperbuat.

“Saya berusaha menebus kesalahan saya dengan kejujuran,” pungkas Bharada E.

Baca Juga: Wakil Ketua LPSK Kode Kartu Merah Usai Richard Eliezer Tampil di TV, Netizen: Mohon Tetap Lindungi Icad Pak

Sebagai informasi Richard mendapat vonis hukuman pidana 1,5 tahun atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Bharada E terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***

Reporter Winna Anaziah
Editor Desi Kris