News

AG Pacar Mario Dandy Akhirnya Ditahan Polisi atas Kasus Penganiayaan David, Jonathan Latumahina Beri Selamat

Oleh: Putri Ratnasari Kamis 09 Mar 2023, 14:01 WIB
Kolase momen AG saat bersama David dan Mario Dandy

AYOJAKARTA.COM - Polda Metro Jaya resmi menahan AG kekasih Mario Dandy terkait kasus penganiayaan David.

Seperti diketahui, Mario Dandy melakukan penganiayaan pada David hingga membuat remaja tersebut harus dirawat di ICU.

David bahkan mengalami kondisi yang cukup parah hingga mendapat perawatan di ICU Rumah Sakit Mayapada setelah dianiaya Mario Dandy.

Sebelumnya, hanya ada dua orang yang ditahan karena kasus ini.

Namun pada Rabu (8/3/2023) malam, Polda Metro Jaya resmi menahan AG terkait penganiayaan David.

Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo Bisa Jadi Hero! Saran Warganet Seperti Richard Eliezer, Bongkar Sekalian Kepalang Basah

Di saat yang bersamaan, ayah David Jonathan Latumahina mencuitkan ucapan selamat lewat akun Twitter miliknya.

"Selamat bergabung sama yang lain," tulis @seeksixsuck dikutip AyoJakarta.com pada Kamis (9/3/2023).

Baca Juga: Bikin Geleng Kepala! Kejamnya AG Saat Peristiwa Penganiayaan Terjadi Menurut Saksi N: Keberatan Lakukan...

Hal ini bertepatan dengan konferensi pers yang dilakukan Polda Metro Jaya pada Rabu (8/3/2023) malam.

Terkait penahanan AG, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyampaikan soal status yang bersangkutan.

Sebelum ditahan, AG sempat menjalani pemeriksaan selama enam jam.

"Kami telah melaksanakan pemeriksaan dalam waktu kurang lebih enam jam," ucapnya dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Kompas TV pada Kamis (9/3/2023).

Baca Juga: Kepala Bea Cukai Makassar Susul Rafael Alun Diperiksa KPK, Ternyata Miliki Rumah Bagai Istana

Dari hasil pemeriksaan selama enam jam tersebut, Polda Metro Jaya akhirnya memutuskan untuk menahan AG.

Namun karena AG masih di bawah umur maka hak-hak sebagai anak masih tetap dipenuhi.

"Sebagaimana diatur dalam sistem peradilan anak," ucap Kombes Pol Hengki Haryadi.

"Malam ini diputuskan melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan," ucapnya.***

Reporter Putri Ratnasari
Editor Fathul Amanah