News

Manipulatif! Beredar Percakapan AG Ajak Bertemu David Sebelum Penganiayaan, Begini Respons Keluarga

Oleh: Muhammad Lazuardi Iman Rabu 08 Mar 2023, 15:34 WIB
Mario Dandy dan AG Pelaku Kasus Penganiayaan David

AYOJAKARTA.COM - Polda Metro Jaya akan memeriksa AG pada hari ini 8 Maret 2022 di Polda Metro Jaya, kekasih dari pelaku penganiayaan David Ozora, terkait keterlibatannya dalam kasus tersebut.

Hal ini terjadi setelah beredar di media sosial tangkapan layar percakapan antara AG dan David sebelum peristiwa penganiayaan terjadi.

Dalam percakapan tersebut, AG meminta David untuk bertemu dengannya dengan alasan mengembalikan kartu pelajar.

Baca Juga: Pro Kontra Relokasi Pemukiman Warga dan Depo Pertamina Plumpang, Mana yang Harus di Pindah? Ini Kata Pengamat

Namun, percakapan ini kemudian mengindikasi jebakan AG agar David mau menemui dirinya.

AG mengaku akan bertemu dengan David bersama tantenya, namun ternyata dia malah datang bersama pelaku penganiayaan, Mario Dandy.

Hal ini membuat David menjadi korban penganiayaan yang mengakibatkan kondisinya kritis dan memerlukan perawatan di rumah sakit.

Keluarga David sudah menyerahkan semua pada proses pengadilan dan menunggu proses hukum yang berjalan hingga pengadilan.

Baca Juga: Di Tengah Masalah yang Dihadapi, Indra Bekti Dapat Ajakan Umroh Bareng dari Ashanty

Banyak pihak menilai keterlibatan AG dalam kasus ini cukup signifikan, terutama karena adanya bukti percakapan antara AG dan David yang menunjukkan motif jebakan.

Menanggapi andil peranan AG paman David membuka suara atas hal tersebut dengan menyerahkan semua pada proses pengadilan.

Pihak keluarga David mengatakan saat ini hanya tinggal menunggu proses hukum yang berjalan hingga pengadilan.

"Kalau dari pihak David tinggal menunggu proses di pengadilan saja kedepannya," Rustman Hatala selaku paman David dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube KompasTV.

Hingga saat ini kondisi David Ozora terus mengalami peningkatan kesadaran di rumah sakit Mayapada, Jakarta.***

Reporter Muhammad Lazuardi Iman
Editor Jinan Vania Barizky