News

Waduh! Ditetapkan Sebagai Pelaku, AG Pacar Mario Dandy Mengundurkan Diri dari SMA Tarakanita 1

Oleh: Linda Wati Senin 06 Mar 2023, 14:29 WIB
AG pacar Mario Dandy ditetapkan sebagai pelaku oleh Polisi.

AYOJAKARTA.COM - Imbas dari kasus penganiayaan Mario Dandy kepada David, kini sosok AG juga ikut tersorot.

AG diketahui sebagai pacar Mario Dandy sekaligus mantan pacar dari korban, David.

Atas kasus penganiayaan tersebut, AG yang semula berstatus sebagai saksi kini pihak Kepolisian telah mengubah statusnya menjadi pelaku.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Hengki Haryadi dalam konferensi persnya.

Baca Juga: Apakah Richard Eliezer Aman Jika Kembali ke Polri? Tanggapan Susno Duadji: Dia akan Dicibir

Untuk anak dibawah umur yang berurusan dengan hukum, ditegaskan tidak boleh disebut sebagai tersangka melainkan sebagai pelaku.

“Kemudian yang kedua ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum berubah menjadi atau meningkat statusnya menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau dengan kata lain berubah menjadi pelaku atau anak atau anak jadi terhadap anak di bawah umur ini tidak boleh dibilang tersangka,” kata Dirreskrimum yang dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.

Pada awal kasus ini mencuat, kekasih Mario Dandy ini sempat diberi tindakan tegas dari pihak SMA Tarakanita 1.

Namun tidak diketahui secara pasti tindakan apa yang diberi oleh pihak sekolah.

Tetapi, kini AG telah melayangkan surat pengunduran diri dari SMK Tarakanita 1 tersebut.

SMA Tarakanita secara resmi merespon surat penguduran diri tersebut yang dilayangkan pada 28 Februari 2023.

Pihak sekolah pun akhirnya memberikan tanggung jawab pendidikan AG kepada pihak keluarga yang bersangkutan.

Berikut poin penting yang ada pada surat pemberitahuan resmi dari pihak sekolah:

1. Kami telah menerima surat pengunduran diri AGH sebagai siswi SMA Tarakanita 1 Jakarta, secara resmi pada tanggal 28 Februari 2023.

2. Dan pihak sekolah, kami telah mengembalikan pendidikan AGH kepada orang tua dan keluarga.

Selain itu, Kuasa Hukum kekasih Mario Dandy mengungkapkan bahwa kliennya kini sedang dalam pendampingan psikolog.

“Saat ini kami sedang dalam proses memberitahukan dan menjelaskan ke anak AG mengenai peningkatan statusnya. AG sedang dalam pendampingan psikolog independen,” kata Mangatta Toding Allo, Kuasa Hukum AG.***

Reporter Linda Wati
Editor Aulli R Atmam