AYOJAKARTA.COM – Hebohnya kabar mengenai Rafael Alun Trisambodo sebagai mantan Pejabat Pajak yang memiliki harta kekayaan tidak wajar membuat Kemenkeu dan KPK melakukan penyelidikan.
Harta tidak wajar yang dimiliki oleh Rafael Alun terkuak setelah anaknya Mario Dandy Satriyo melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang remaja.
Akibat kasus tersebut maka diketahui bahwa harta kekayaan yang selama ini dipamerkan oleh Mario ternyata tidak dilaporkan kepada negara oleh Rafael Alun, dan menimbulkan dugaan adanya pencucian uang.
Baca Juga: CATAT! 3 Amalan Pokok yang Wajib Dilakukan pada Bulan Ramadan, Menurut Ustaz Adi Hidayat
Publik dibuat geram oleh kenyataan tersebut mengingat Rafael Alun merupakan pegawai pajak yang memiliki pangkat tinggi, hartanya bahkan mencapai Rp56 miliar.
Namun ternyata tidak hanya Rafael Alun saja pegawai pajak dengan harta miliaran yang pernah bermasalah dengan hukum.
Dilansir AyoJakarta.com dari akun Instagram @finfolkmoney (3/3/2023), inilah 5 miliarder pajak yang membuat publik heboh selain Rafael Alun :
Baca Juga: Geger! Peramal Gempa Turki Prediksikan Gempa Berkekuatan Besar Guncang Indonesia, Begini Kata BMKG
1. Denok Taviperiana
Merupakan pegawai pajak yang memiliki harta mencapai Rp5,5 miliar. Ia diciduk oleh Bareskrim Polri di rumah mewahnya karena kasus korupsi.
Tidak main-main korupsi dilakukan dari tahun 2004 – 2007 dan baru diketahui pada tahun 2013 dengan merugikan keuangan negara sebesar Rp21 miliar.
2. Handang Soekarno
Sebagai pegawai pajak, Handang Soekarno tersandung kasus suap senilai Rp1,0 miliar. Iya menerima uang haram tersebut dari PT. EK Prima Ekspor yang memiliki masalah pajak.
Suap diberikan agar masalah pajak perusahaan tersebut cepat selesai, akibatnya Handang Soekarno divonis penjara selama 10 tahun.
3. Angin Prayitno
Angin Prayitno terbukti melakukan korupsi dan mendapat hukuman penjara selama 9 tahun. Ia menerima suap dan juga gratifikasi hingga Rp55 miliar dari PT Jhonlin Baratama, PT Bank Pan Indonesia, dan PT Gunung Madu Plantations.
4. Dhana Widyatmika
Dhana Widyatmika terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp2,75 miliar, awalnya ia mendapatkan vonis hukuman 7 tahun penjara tetapi setelah banding hukumannya diperberat menjadi 10 tahun penjara.
Hukuman tersebut ditetapkan karena Dhana Widyatmika terbukti telah melakukan korupsi berupa suap, pencucian uang, serta melakukan pemerasan.
Baca Juga: Bagaimana Hukum Melaksanakan Salat Malam Nisfu Syaban? Buya Yahya Beri Peringatan: Hati-hati Bidah!
5. Gayus Tambunan
Sosok Gayus Tambunan sangat terkenal karena merugikan negara, bahkan tercipta sebuah lagu yang khusus untuk menyindir dirinya.
Kekayaan dari Gayus Tambunan tidak main-main, meskipun gajinya adalah Rp12, juta per bulan tetapi hartanya mencapai Rp100 miliar.
Hartanya yang tidak wajar didapatkan dari korupsi, setelah kasus korupsinya terkuak maka ada sekitar 27 nama yang ikut terseret.
Baca Juga: Pencucian Uang Rafael Alun Trisambodo Diduga Sudah Sejak 10 Tahun Lalu, Mahfud MD Buka Suara!
Tidak melakukan tindak korupsi saja, Gayus Tambunan bahkan menyuap Hakim dan LP kemudian memanipulasi pajak dan membuat paspor palsu.
Tindakan pelanggaran hukum terus Gayus lakukan bahkan saat ia sudah berada di penjara. Ia melakukan suap kepada sipir sehingga dirinya bisa bebas keluar masuk penjara misalnya untuk menonton pertandingan tenis di Bali, jalan-jalan ke Makau dan Singapura.***