News

Kejujuran Linda Bikin Heboh Sidang, Mengaku Istri Siri Teddy Minahasa dan Kerap Lakukan Ini di Kapal

Oleh: Muhammad Lazuardi Iman Rabu 01 Mar 2023, 21:07 WIB
Anita alias Mami Linda dan Teddy Minahasa

AYOJAKARTA.COM---Linda Pujiastuti alias Anita Cepu, salah satu terdakwa dalam kasus narkotika yang melibatkan mantan Kapolda Metro Jaya, Irjen Teddy Minahasa mengaku mempunyai hubungan spesial dengan Teddy.

Hal ini terungkap saat Linda menjadi saksi sidang dengan terdakwa Irjen Teddy Minahasa pada Senin (27/2/2023) di PN Jakarta Barat. Pengakuan Linda ini pun menimbulkan kehebohan dalam sidang.

Linda mengaku mengenal Teddy sejak 2013 dan mereka sempat tak berkomunikasi hingga akhirnya berkomunikasi kembali pada 2019.

Baca Juga: Teddy Minahasa Akui Ingin Balas Dendam dan Jebak Linda Pujiastuti? Justru Kena Batunya!

Linda juga menjelaskan bahwa dirinya merupakan istri siri dari Teddy Minahasa.

"Kami memang ada hubungan dengan pak teddy biarpun beliau tidak mengakui, kami setiap hari tidur di kapal bersama," ujar Linda dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube KompasTV.

Selain itu, Linda juga mengklaim dirinya menjadi informan polisi untuk perkara narkoba.

"saya sempat meminta maaf beliau menjawab lain kali kalo ada proyek lagi kita kerjakan,"Ujar Linda.

Lebih detail lagi Linda mengaku memberikan informasi kepada polisi jika ada narkoba dari luar negeri yang akan masuk ke Indonesia.

Baca Juga: Saksi Ungkap Kode ‘Cari Lawan’ yang Dipakai Dalam Transaksi Kasus Sabu Teddy Minahasa, Ternyata Ini Maksudnya

Dalam kasus yang melibatkan Teddy Minahasa, Linda berperan menawarkan sabu kepada Kasranto untuk dijual.

Namun hal tersebut dibantah oleh Teddy Minahasa saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti di PN Jakarta Barat.

Keterangan lebih lanjut mengenai hubungan spesial antara Linda alias Anita Cepu dan Teddy Minahasa ditolak atau dibantah langsung oleh Teddy Minahasa. Teddy Minahasabertahan pada keterangan Teddy bahwa dirinya dijebak.

Teddy Minahasa sendiri didakwa memperjualbelikan barang bukti sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi sebanyak 5 kg. Namun kasus ini masih dalam proses persidangan di PN Jakarta Barat.

Reporter Muhammad Lazuardi Iman
Editor Kiki Dian Sunarwati