AYOJAKARTA.COM - Masih ramai pemberitaan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy hingga merembet kepada kepemelikan harta kekayaan sang ayah.
Baru-baru ini terdengar kabar, bahwa korban David di tufing melakukan pelecehan kepada AG.
Benarkah demikian?
Salah satu akun Twitter yakni @Altoluger, yang merupakan ayah dari David bongkar soal adanya tudingan pelecehan tersebut.
"Dari digital forensic alat komunikasi David sejak putus dengan A sampai tanggal 20 Februari pukul 7.118 PM, tidak ditemukan bukti baik gambar, chat, video atau voice note tentang pelecehan seperti yang ditudingkan oleh beberapa akun di medsos," tulisnya seperti dikutip Suara.com, Rabu (1/3/2023).
Alto pun membongkar fakta baru dari hasil pemeriksaan digital forensic tersebut dimana terlihat adanya ancaman bagi korban.
"Dari bukti digital forensic, bisa ketahuan kapan David pernah diancam untuk ditembak," lanjutnya.
Dari hasil digital forensik tersebut diketahui terdapat pembicaraan dari AG, Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19).
David pun terlihat tidak ingin bertemu oleh para tersangka baik AG dan meminta untuk dikirimkan via ojek online.
Polisi pun diketahui sudah menetapkan 2 tersangka yakni Mario Dandy dan Shane Lukas, sedangkan AG masih berstatus saksi.
Baca Juga: Bansos Kemensos PKH Akan Cair Bulan Maret 2023, Berikut Kategori dan Besaran Dana yang Diterima
Kasus penganiayaan oleh Mario Dandy pun ramai usai sebuah thread dibagikan di media sosial Twitter.
Keadaaan dari David pun sendiri masih belum tak sadarkan diri, namun pihak medis sendiri sudah melepas alat bantuan pernapasan.***