AYOJAKARTA.COM - Polres Metro Jakarta Selatan saat ini masih memeriksa teman wanita pelaku penganiayaan Mario Dandy (20), AGH (15).
AGH sebelumnya disebut sebagai pemicu penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora atau David (17) yang merupakan anak pengurus pusat GP Ansor.
Dalam kasus ini, polisi sudah menahan dan menetapkan Mario Dandy bersama temannya Shane Lukas (19) sebagai tersangka atas apa yang terjadi pada David.
Dikutip ayojakarta.com dari republika.co.id pada Rabu (1/3/2023), saat ini teman wanita Mario Dandy tersebut masih berstatus sebagai saksi.
Baca Juga: Jenguk David Ozora di RS Mayapada, Mahfud MD: Kasus Ini Harus Diselesaikan Tuntas secara Hukum!
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan bahwa saksi AGH saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.
"(AGH) akan dilakukan pemeriksaan yang ketiga kalinya oleh Psikologi Forensik," ujar Kombes Trunoyudo.
Kombes Trunoyudo juga menuturkan bahwa nantinya pemeriksaan saksi AGH tersebut akan melibatkan tim Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hingga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
"Pada hari ini juga KPAI akan melakukan diskusi rapat, dilaksanakannya di Polres Jakarta Selatan, di mana yang akan hadir di situ ada Komisioner KPAI hingga dari Kementerian PPA, kemudian juga ada P2TP2A Jakarta Selatan," ujarnya.
Saksi AGH ini disebut-sebut berada di lokasi saat terjadinya penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy tersebut.
Mario Dandy dalam kasus ini akan dijerat dengan pasal 76c juncto Pasal 80 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat.
Sementara Shane Lukas akan disangkakan dengan Pasal 76 huruf C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Polisi menilai peran Shane Lukas dalam kasus ini adalah provokator hingga diduga menjadi perekam aksi penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy kepada David.
Artikel ini telah tayang di rejabar.republika.co.id dengan judul Kekasih Mario Dandy Kembali Diperiksa Terkait Kasus Penganiayaan David.***