News

Kekasih Mario Dandy Terpuruk dan Alami Gangguan Psikis, Kuasa Hukum AG Mohon Publik Berikan Kesempatan

Oleh: Awit Wiarni Rabu 01 Mar 2023, 15:02 WIB
Foto Kebersamaan Mario Dandy dan AG

AYOJAKARTA.COM – Saat ini AG (15) menjadi bulan-bulanan publik usai dugaan dirinya ikut terlibat dalam penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy (20) kepada David (17).

Meski belum diketahui kebenarannya mengenai keterlibatan AG, namun publik meminta pihak kepolisian juga melakukan penangkapan kepada AG.

Hingga saat ini AG masih menjadi saksi, ia sudah 2 kali dimintai keterangan oleh polisi yang ingin menggali informasi kronologi penganiayaan.

Baca Juga: Waduh! Pengamat Kebijakan Publik Sebut Klub Moge DJP Miliki Potensi Peroleh Kekayaan di Luar Ketentuan

Mengingat usia AG yang masih 15 tahun maka ia bisa dikategorikan sebagai anak di bawah umur dalam kasus hukum.

Didampingi oleh Kuasa Hukumnya, Mangatta Toding Allo, AG meminta perlindungan kepada KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) dalam menghadapi kasus ini.

Dilansir AyoJakarta.com dari akun Instagram @jayalah.negriku (1/3/2023), selain meminta perlindungan kepada KPAI, Mangatta juga memohon kepada publik untuk memberikan kesempatan bagi AG menjelaskan kronologi dan juga posisinya.

Baca Juga: Terungkap! Isi Percakapan WA David dengan AG Sebelum Penganiayaan, Penuh Bohong dan Ancaman

“Kami meminta kepada masyarakat untuk dapat memberikan kesempatan pada saksi anak AG ini, untuk diberikan ruang dan posisi yang sama untuk kami mengungkapkan fakta yang ada menurut BAP yang sudah diperiksa dan bukti-bukti yang ada,” ujar Mangatta.

Berdasarkan pengakuan dari Mangatta, diketahui bahwa saat ini AG terpuruk karena banyaknya pemberitaan yang membuatnya tidak nyaman.

“Jadi kondisinya kalau kami memantau memang sedang sangat terpuruk ya pasti dengan pemberitaan-pemberitaan, dan kami minta tolong juga bantuan dari teman-teman media untuk bisa membantu juga mengangkat berita-berita yang objektif,” ujar Mangatta.

Baca Juga: Buntut Kasus Penganiayaan Mario Dandy, Ketua MUI Cholil Nafis Sebut Aksi Tak Bayar Pajak Membangkang Negara

Saat ditanya oleh awak media, Mangatta mengaku bahwa psikis AG juga mengalami penurunan. AG sendiri saat ini masih ditetapkan sebagai saksi oleh penyidik.

Sementara ini kronologi yang beredar adalah AG memberi kabar kepada Mario bahwa David telah melakukan tindakan yang tidak baik kepadanya.

Setelahnya, AG menghubungi David untuk mengetahui di mana lokasinya berada. Setelah diketahui bahwa david sedang berada di rumah temannya maka AG bersama dengan tersangka Mario dan tersangka Shane menghampiri korban.

Baca Juga: Angkat Bicara! Ketua PB IMI Tanggapi Pembubaran Klub Moge Dirjen Pajak oleh Kemenkeu: Naik Motor Itu Hobi Kami

Setelah David dipanggil keluar dari rumah temannya, Mario mengkonfirmasi perbuatan tidak baik yang AG sampaikan. Mario dan Shane segera menghajar David hingga tak sadarkan diri.***

Reporter Awit Wiarni
Editor Jinan Vania Barizky