News

Wow! Pemerintah Siapkan Rp156 Triliun untuk Gaji ke-13 dan THR PNS, TNI, dan Polri, Kapan Cair?

Oleh: Devi Kusumaningsih Selasa 28 Feb 2023, 15:57 WIB
Pemerintah Siapkan Rp156 Triliun untuk Gaji ke-13 dan THR PNS, TNI, dan Polri

AYOJAKARTA.COM - Gaji ke-13 dan tunjangan hari raya atau THR merupakan sesuatu yang dinantikan oleh ASN, TNI, maupun Polri saat mendekati bulan Ramadan.

Pemerintah memberikan gaji ke 13 dan THR sebagai apresiasi terhadap kinerja ASN maupun pejabat lain penerima manfaat, dalam mengabdi dan bertugas untuk negara.

Seperti halnya sekarang 2023, Ramadan bertepatan di bulan Maret, itu berarti ASN, TNI maupun POLRI siap-siap mendapat gaji ke 13 dan THR.

Baca Juga: Terharu! Ronny Talapessy Ucapkan Perpisahan Kepada Eliezer: Tugas Saya Sudah Selesai, Jaga Diri Baik-baik

Dikutip dari Ayobandung.com pada Selasa 28 Februari 2023, hingga saat ini belum diterbitkan aturan teknis perihal pemberian gaji ke 13 maupun THR.

Kendati aturan teknis belum terbit, namun dikabarkan menteri keuangan siap menggelontorkan dana dari anggaran sebesar Rp156 triliun guna membayar gaji ke-13 dan THR 2023.

Dari kabar yang disampaikan Sri Mulyani, besaran jumlah nominal bakal diterima oleh ASN, TNI, POLRI maupun penerima manfaat lainnya adalah mengacu pada pemberian gaji ke-13 dan THR di tahun-tahun sebelumnya.

Hal ini berarti besaran nominalnya tidak jauh berbeda dari gaji ke 13 dan THR tahun sebelumnya.

Sedangkan untuk jadwal pencairannya, pemerintah belum mengeluarkan aturan terkait, sehingga belum dapat dipastikan tepat tanggal berapa.

Sebagai tambahan informasi, bila merujuk waktu pencairan tunjangan hari raya atau THR tahun sebelumnya yakni 10 hari menjelang hari raya Idul Fitri.

Maka jika diperhitungkan gaji THR tahun 2023 akan cair pada bulan April.

Sementara untuk gaji ke-13 jika merujuk aturan sebelumnya, maka akan cair paling lambat bulan Juli.

Mengenai apakah nantinya dikenakan potongan, hal ini belum terjawab hingga saat ini.

Bahkan dikabarkan akan ada kenaikan besaran nominal jumlah yang bakal diterima penerima manfaat untuk tahun ini.***

Artikel ini telah tayang di Ayobandung.com dengan judul "Petunjuk Teknis Gaji Ke 13 Dan Thr 2023 Belum Ada, Tapi Anggaran Sudah Sedia Rp156 Triliun, Cek Ketentuannya!"

Reporter Devi Kusumaningsih
Editor Aulli R Atmam