AYOJAKARTA.COM - Rumah tangga Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dengan anggota DPR RI Dedi Mulyadi harus kandas di tengah jalan.
Sebelumnya Anne Ratna Mustika telah mengajukan perceraian atas rumah tangganya dengan Dedi Mulyadi atau biasa dipanggil Kang Dedi.
Gugatan perceraian tersebut berbuah hasil dan telah disetujui oleh Pengadilan Agama Purwakarta pada Rabu 22 Februari 2023.
“Mengabulkan gugatan cerai Anne Ratna Mustika dan menjatuhkan talah terhadap Dedi Mulyadi pada perkara cerai gugat Nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk dan biaya perkara sebesar Rp875 ribu dibebankan kepada penggugat,” kata Ketua Majelis Agung PA Purwakarta, Lia Yuliasih.
Setelah putusan cerai dijatuhkan, Bupati Purwakarta ini kembali melakukan aktivitas seperti biasanya.
Namun ada yang berbeda yakni ia kedapatan menonton konser band Noah yang tampil di Purwakarta pada Sabtu (25/2/2023).
Ia tampak begitu menikmati kegembiraan dengan bernyanyi dan berjoget saat band Noah membawakan lagu berjudul Topeng.
Momen tersebut diunggah oleh Anne Ratna Mustika di Instagram miliknya yakni @anneratna82 pada Minggu (26/2/2023).
“Buka dulu topengmu . . Jujur itu indah guys. Terima kasih kepada semua masyarakat yang tadi malam menonton konser NOAH tetap kondusif. Happy weekend semua,” tulis Anne Ratna Mustika dikutip AyoJakarta.com dari Instagram @anneratna82, Senin (27/2/2023).
Baca Juga: Anti Galau! Resmi Cerai Dari Dedi Mulyadi, Anne Ratna Langsung Joged Asyik Sambil Nonton Konser
Unggahan tersebut disukai oleh lebih dari 4,3 ribu warganet, tetapi tidak diketahui respons dari para pengikutnya karena Bupati Purwakarta ini menonaktifkan fitur komentar di Instagramnya.
Dalam postingan video tersebut Anne Ratna Mustika terlihat lebih fresh dan bahagia menikmati momen kemeriahan konser NOAH.
Terlihat ia mengenakan outfit warna biru, bergoyang sembari ikut menyanyikan lagu Topeng.
Terlihat dari raut wajahnya yang terpancar gembira, tidak ada rasa gelisah dan beban setelah dua hari berpisah dari Dedi Mulyadi.
Sembari memegang hp, ia terlihat menggoyang-goyangkan badannya, berjoget asyik bahkan sampai lompat-lompat dan mengangkat tangan.
Diketahui sebelumnya, terkait dengan putusan dari Pengadilan Agama Purwakarta, pihak dari Dedi Mulyadi akan melakukan upaya banding.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Kang Dedi yakni Ojat Sudrajat setelah pembacaan putusan cerai yang menyatakan pihaknya akan berencana banding ke Pengadilan Tinggi.***