News

Rafael Alun Trisambodo Minta Maaf atas Ulah Anaknya: Tak Cuma ke Keluarga Korban, juga ke PBNU dan GP Ansor

Oleh: Linda Wati Jumat 24 Feb 2023, 11:58 WIB
Rafael Alun dan Putranya Mario Dandy

AYOJAKARTA.COM - Pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo kini tengah menjadi sorotan publik.

Hal itu lantaran kelakukan putranya, Mario Dandy Satriyo yang telah menganiaya seorang remaja bernama David putra dari pengurus GP Ansor.

Anak dari Rafael Alun Trisambodo ini melakukan penganiayaan kepada David di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

 Baca Juga: Tertarik? Ustaz Abdul Somad Ungkap Cara Memanfaatkan Harta Menjadi Pahala yang Mengalir Hingga Akhir Zaman

Jejak video penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak kepada putra pengurus GP Ansor ini pun tersebar di media sosial.

Dari pantauan video yang beredar, korban nampak tersungkur lemas, tetapi pelaku tetap melakukan tindak kekerasan.

Motif penganiayaan masih belum diketahui pasti apa yang menjadi pemicunya.

Namun ada yang berpekulasi bahwa motif tersebut ada kaitannya dengan mantan korban yang berinisial AG.

 Baca Juga: Edarkan Narkoba atas Nama Teddy Minahasa, Ternyata Eks Kapolsek Kalibaru Peroleh Uang Ratusan Juta

Atas tindakan tercela putranya, kini Rafael Alun Trisambodo telah meminta permohonan maaf kepada keluarga korban.

Dikutip dari kanal YouTube Kompas TV pada Jumat, 24 Februari 2023, berikut ucapan maaf dari sang pejabat pajak tersebut.

“Rafael Alun Trisambodo, Orang tua dari Mario Dandy dengan ini menyampaikan permintaan maaf kepada Mas David dan keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar PBNU dan keluarga besar GP Ansor dikarenakan perbuatan putra saya telah menyebabkan luka serius dan trauma yang mendalam,” ujar Rafael.

Melalui Advokatnya, pihak keluarga David memyampaikan bahwa ia telah memaafkannya.

Kendati demikian, pihak keluarga akan tetap melanjutkan kasus ini sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

“Terhadap permohonan maaf yang sudah dilayangkan oleh orang tua pelaku, kita dari keluarga korban maupun dadi GP Ansor ataupun dari PBNU, menerima permohonan maaf dari mereka,” kata Muhammad Hamzah, Advokat LBH GP Ansor.

“Akan tetapi kita tetap komitmen sesuai dengan instruksi dari Ketum GP Ansor tetap menginstruksikan agar kasus ini berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.***

Reporter Linda Wati
Editor Aulli R Atmam