News

Terkuak! Pakar Mikro Ekspresi Bocorkan Arti Putri Candrawathi Banjir Air Mata hingga Penampilan Berantakan

Oleh: Awit Wiarni Jumat 24 Feb 2023, 09:03 WIB
Ekspresi Putri Candrawathi dalam persidangan

AYOJAKARTA.COM---Di hari yang sama dengan suaminya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dijatuhi vonis 20 tahun penjara oleh hakim dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Vonis untuk Putri Candrawathi ini lebih berat dibanding tuntutan JPU yang hanya 8 tahun penjara.

Publik menyambut positif vonis ini, karena dirasa memberikan keadilan mengingat Putri Candrawathi lah yang mendorong Ferdy Sambo melakukan pembunuhan pada Yosua.

Diketahui karena laporan Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua, membuat Ferdy Sambo murka dan melakukan eksekusi.

Dalam persidangan, ekspresi dan gesture Putri Candrawathi menarik perhatian. Kini, pakar mikro ekspresi menganalisanya secara detail.

Baca Juga: Waduh! Simpati Publik Berubah Jadi Makian Sejak Kamaruddin Simanjuntak Minta Naikkan Jabatan Yosua

Gestur dan ekspresi Putri Candrawathi menjadi sorotan bagi Pakar Mikro Ekspresi Monica Kumalasari, hingga ia bongkar apa arti dan tujuannya.

Diketahui bahwa Ekspresi yang ditampilkan dari Putri Candrawathi dalam sidang kasus pembunuhan Yosua lebih menonjol dibandingkan dengan terdakwa lainnya.

Adapun penampilan Putri Candrawathi yang berubah-ubah dalam setiap sidang. Ternyata itu semua memiliki arti tertentu dan dilakukan dengan sengaja untuk mencapai tujuan tertentu.

Monica Kumalasari sebagai Pakar Mikro Ekspresi tidak hanya menganalisis dari mikro ekspresi dan gestur saja bahkan penampilan dari Putri Candrawathi terlihat kentara sekali sengaja dilakukan untuk menarik empati.

Baca Juga: Nasib Kapolri di Ujung Tanduk, Ternyata Buku Hitam Sambo Berisi Kebusukan Para Perwira Tinggi Polri, Benarkah?

“Kita lihat juga hampir di setiap persidangan juga ada ekspresi tangisan dan sebagainya, terus juga kita mengamati bahwa termasuk dengan gaya dari beliau ketika dikuncir atau tidak atau dari penampilan ini juga kita bisa menganalisa beberapa hal mengenai sedang ada pergulatan emosional,” kata Monica.

Ini bisa dilihat pada sidang dengan agenda keterangan saksi dimana Putri mengikat rambutnya dengan tidak rapi yang bisa diartikan sebagai penarik empati para Jaksa dan Hakim, ditambah lagi dengan banjir air mata.

“Ekspresi itu bertujuan untuk mendapatkan empati, jadi tangisan itu untuk mendapatkan empati. Dan ini berusaha untuk meyakinkan hakim,” ungkap Monica.

Baca Juga: Anaknya Divonis 10 Bulan Penjara, Ayah Arif Rachman Arifin Sujud Syukur: Saya Menerima Putusan Hakim

Pergulatan emosional yang dimaksud oleh Monica adalah karena apa yang Putri ucapkan dengan kenyataan sebenarnya adalah berbeda sehingga timbul kebocoran emosi dalam ekspresi maupun gestur.

Nyatanya trik yang digunakan oleh Putri Candrawathi ini bisa pengaruhi Hakim, diketahui bahwa Hakim sempat berhenti sejenak untuk menghentikan tangisan dari Putri.

Dalam sidang keterangan saksi, Putri Candrawathi menyampaikan kembali cerita versinya yang mengaku telah diperkosa oleh Yosua.

Pengakuan tersebut dinilai sangat lemah karena tidak memiliki bukti yang dapat diakui secara hukum. Oleh karena itu Putri Candrawathi diduga memilih jalan lain untuk menyempurnakan ceritanya.

Baca Juga: Beda Nasib dengan Richard Eliezer, Karier Hendra Kurniawan Cs di Kepolisian Justru Tamat

Yaitu dengan upaya menarik empati dari persidangan maupun dari publik dengan penampilan yang bisa dikatakan berantakan dan juga dengan penuh tangisan.

Pada saat itu, tidak seperti biasanya Putri hadir di persidangan menggunakan pakaian warna hitam kemudian dengan rambut dikuncir tetapi tampak berantakan dan tidak rapi.

Monica memberikan apresiasi bagi para Hakim yang telah dengan sukses menghadapi Putri Candrawathi pada saat sidang dengan menggunakan teknik yang baik.

“Hakim ini menghadapi para terdakwa ini menggunakan skill, yang saya selalu katakan skill luar biasa digunakan oleh para interviewer, itu teknik-teknik dari luar itu digunakan,” ungkap Monica,dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Official iNews (24/2/2023).***

Reporter Awit Wiarni
Editor Kiki Dian Sunarwati