News

Update Terbaru! Kemenkeu Kecam Tindak Kekerasan dan Gaya Hidup Mewah Anak Pejabat Pajak, Siapkan Langkah Ini

Oleh: Jasmi Anes Kamis 23 Feb 2023, 06:31 WIB
Potret Sri Mulyani dan Mario Dandy Satrio

AYOJAKARTA.COM - Buntut kasus penganiayaan anak pejabat pajak membuat Kementrian Keuangan mengambil sikap.

Diketahui kasus tersebut melibatkan anak dari pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo.

Tersangka bernama Mario Dandy Satrio yang menganiaya anak pejabat GP Ansor di Jakarta Selatan.

Baca Juga: Hati-hati! BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Hari Ini 23 Februari 2023 DKI Jakarta, Ada Potensi Hujan Disertai Petir

Di media sosial Mario Dandy Satrio terkenal dengan kebiasaannya memperlihatkan gaya hidup mewah dan cenderung pamer harta.

Dikutip AyoJakarta.com dari kanal Youtube iNews.Id, Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah anak pejabat yang melakukan penganiayaan tersebut.

Kementerian Keuangan memastikan telah menindaklanjuti keresahan masyarakat atas kasus kekerasan dan pamer harta yang dilakukan keluarga pejabat Ditjen Pajak Kanwil Jaksel.

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Jubir Kemenkeu, Yustinus Prastowo.

"Dari Kementrian Keuangan mengecam tindak kekerasan dan sikap pamer harta, termasuk kehidupan mewah yang ditampilkan. Sehingga bertentangan dengan prinsip integritas di Kementerian Keuangan," tutur Yustinus Prastowo.

Baca Juga: Mobil Terbaru 2023 Idola Anak Muda Honda Amaze Punya Desain Sporty Dengan Harga Murah Intip Spesifikasinya!

Sementara itu, kecaman juga disampaikan langsung oleh Sri Mulyani lewat unggahan Instagram nya @smindrawati.

Menurutnya Kementerian Keuangan akan mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang.

Senada dengan pernyataan dari Yustinus Prastowo. Sri Mulyani juga mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran kemenkeu.

Baca Juga: 3 Rekomendasi HP Gaming Dengan Layar 120Hz Tahun 2023, yang Harganya Murah Banget!

Pasalnya dapat menimbulkan erosi kepercayaan terhadap lingkungan integritas Kemenkeu dan menciptakan reputasi negatif.

langkah yang akan diambil Kemenkeu dalam kasus ini adalah dengan menerapkan tindakan disiplin bagi mereka yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas.

"Irjen Kemenkeu melakukan langkah sesuai aturan untuk penyelidikan jajaran yang ditenggarai melanggar aturan dan Kemenkeu terus melakukan tindakan disiplin sesuai aturan ASN yang berlaku," tulis Sri Mulyani.***

Reporter Jasmi Anes
Editor Jinan Vania Barizky