AYOJAKARTA.COM--- Rabu 22 Februari 2023 besok merupakan hari penentuan bagi status perkawinan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dengan Dedi Mulyadi. Apakah akan berakhir dengan damai atau cerai.
Pasalnya gugatan cerai terhadap Dedi Mulyadi yang didaftarkan oleh Ambu Anne tertanggal 19 September 2022 di akan diputuskan pada Rabu besok (22/2/2023).
Sidang putusan perceraian antara Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika yang menjabat sebagai Bupati Purwakarta rencananya akan digelar di Pengadilan Agama Purwakarta.
Lika liku perjalanan keputusan cerai Ambu Anne berawal setahun setelah ia dilantik menjadi bupati, tepatnya pada tahun 2019.
Banyak yang menganggap Ambu Anne tidak tahu terima kasih karena telah menggugat suaminya yang dianggap masyarakat telah mengantarkan karir politik Ambu Anne menuju kursi Bupati yang dia duduki sekarang.
Dedi Mulyadi sudah mengingatkan istrinya terkait gugatan cerai yang dirinya layangkan. Dedi mengatakan bahwa karir politik Anne Ratna Mustika akan meredup dan berakhir apabila menceraikan dirinya.
Namun Ambu Anne tidak menghiraukan ancaman yang dilayangkan oleh suaminya itu. Disisi lain keluarganya juga tidak terima dengan tudingan bahwa gelar bupati Anne Ratna Mustika karena “bantuan” Dedi Mulyadi.
Keluarga wanita kelahiran Cianjur, 1982 mengatakan bahwa Anne Ratna Mustika menjadi bupati karena faktor keturunan, bukan campur tangan suaminya.
"Keluarga kita ada keturunan pejabat, biasanya kalau ada silsilahnya bakal jadi,” Ujar Dedeh Sumiati, Ibunda Anne Ratna Mustika yang dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Ambu Anne Channel, Selasa (21/2).
Berpegang pada penuturan sang ibu, Anne Ratna Mustika mengaku tidak khawatir karir politiknya bakalan meredup.
"Nggak perlu risau, Anne merupakan keponakan dari Bupati Purwakarta periode 1993-2003, Bunyamin Dudih," imbuh ibunda Anne dalam video tersebut.
Baca Juga: Anne Ratna Mustika Beri Ucapan Selamat untuk Pria Melalui Instagramnya, Ternyata Kepada Orang Ini
Bupati usungan Partai Golkar itu juga diduga akan kembali mencalonkan dirinya sebagai Bupati Purwakarta pada pemilu 2024 mendatang.
Babak akhir dari gugatan cerai yang dilayangkan oleh Anne akan berakhir besok (22/2/2023) di Pengadilan Agama Purwakarta?. Apabila sidang tersebut tetap dilaksanakan maka Anne Ratna Mustika akan menyandang status janda dan juga Dedi Mulyadi akan menduda.
Periode kepemimpinan Bupati Anne Ratna Mustika akan berakhir juga pada tahun ini, bertepatan dengan sidang perceraiannya dengan Dedi Mulyadi.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Sebut Biaya Pilkada dan Mobil Alphard sebagai Nafkah untuk Anne Ratna
Apakah ini merupakan pertanda awal menurunnya karir politik Anne seperti yang diungkapkan Dedi Mulyadi kepada dirinya?.
Sampai saat ini, belum ada informasi apakah putusan gugatan cerai itu akan tutup dengan damai atau benar-benar akan terjadi.***