AYOJAKARTA.COM -- Mahfud MD geram jika dirinya harus diam saja dalam kasus Ferdy Sambo.
Berkaitan dengan jabatan yang dimiliki oleh Mahfud MD sebagai Menko Polhukam (Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan), banyak yang berasumsi jika Mahfud MD seharusnya tidak ikut campur dalam kasus yang menewaskan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat.
Mahfud MD memang selalu berkomentar dengan cuitan-cuitan baik di Twitter pribadinya maupun secara langsung dalam beberapa momen yang terang-terangan tidak memihak kubu Ferdy Sambo mantan Kadiv Propam.
Dalam program Kick Andy, Mahfud MD menegaskan jika dirinya tidak akan bersikap diam walaupun banyak pihak yang meminta untuk tidak ikut campur dalam kasus yang menyeret Ferdy Sambo.
“Rasa keadilan saya menolak untuk diam,” ungkap Mahfud MD membeberkan alasannya untuk tidak hanya diam dalam kasus ini, dikutip AyoJakarta.com pada Senin, 20 Februari 2023.
Mahfud Md menjelaskan dari awal kasus ini mencuat ke publik jika dirinya tidak akan hanya diam saja, karena dia mengetahui bagaimana peran Bharada Eliezer yang menjadi eksekutor secara terpaksa dan menyandang status justice collaborator.
Baca Juga: Soroti Upaya Banding Ferdy Sambo-Putri Candrawathi, Mantan Hakim MA: Waspadai Intervensi Hakim!
Apa yang disuarakan oleh Mahfud MD selama kasus ini ada sampai sidang vonis dijatuhkan kepada lima terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana bermaksud untuk menggiring opini-opini yang tidak sesat atau opini yang benar.
Mahfud MD menjelaskan jika dirinya bermaksud menopang opini publik ini dikatakan public common sense atau dengan arti akal sehat publik.
Tak diam, Andy terus melontarkan pertanyaan kepada Mahfud MD sebagai perwakilan yang berseberangan dengan Mahfud MD.
“Jabatan Anda bukan orang sembarangan kalau rasa keadilan saya, saya sampaikan kepada publik, semua orang bilang apa urusan dan nggak akan mempengaruhi apa-apa, Anda ini Menkopolhukam?” tanya Andy.
Hal ini kemudian dibantah oleh Mahfud MD.
“Engga, rasa keadilan dikemukakan pejabat atau bukan itu berpengaruh,” jawab tegas Mahfud MD.
Bahkan Mahfud MD memberikan contoh siapa saja yang tidak memiliki jabatan seperti dirinya sebagai Menteri yang memiliki pengaruh publik dalam kasus ini.
“Lho buktinya itu si Kamaruddin apa itu orang apa si Teguh Santoso orang apa berpengaruh juga kan pada akhirnya,” ungkap Mahfud MD.
Mahfud MD dalam hal ini benar-benar geram jika sikap tak diamnya ini dianggap tidak beralasan dan seenaknya sebagai Menko Polhukam.
Mahfud MD justru mempertanyakan sikap diam yang diperlihatkan DPR dalam kasus pembunuhan berencana ini.
Mahfud MD menilai mengapa DPR RI yang selama ini selalu berkomentar atas berbagai macam hal namun dalam kasus yang menyeret Ferdy Sambo yang memiliki Jabatan tinggi di POLRI justru diam saja, hal ini menimbulkan banyak pertanyaan di benak Mahfud MD.
Semua yang dilakukan Mahfud MD di media sosial bisa mengatas namakan pribadi dan sebagai Menko Polhukam.
Mahfud MD kembali mengkritisi vonis mati Ferdy Sambo merupakan hukuman yang tepat yang diberikan oleh Hakim. Namun Mahfud MD yakin jika Ferdy Sambo tidak akan dihukum mati sesuai vonis yang diberikan hakim.
“Keyakinan saya tidak akan dihukum mati dia Kenapa karena nanti kalau dia sudah 10 tahun itu kan hukum pidana yang baru sudah berlaku untuk turun ke hukuman seumur hidup,” ungkap Mahfud MD.***