News

Tak Mau Ferdy Sambo Dihukum Mati, Terungkap Hal yang Sebenarnya Diinginkan Kamaruddin Simanjuntak!

Oleh: Cita Aryani. M Minggu 19 Feb 2023, 11:13 WIB
Kamaruddin Simanjuntak

AYOJAKARTA.COM – Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengaku sedih ketika Ferdy Sambo dijatuhi vonis hukuman mati oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin 13 Februari 2023.

"Soal putusan hukuman mati pertama saya sedih dan menangis, kenapa?" katanya.

Sebelumnya Kamaruddin Simanjuntak sudah meminta mantan Kadiv Propam Polri tersebut untuk meminta maaf kepada keluarga Yosua dan menyesali perbuatannya.

"Karena saya tahun lalu sudah menawarkan kepada Ferdy Sambo bahkan kepada Putri supaya dia cepat menyesali perbuatannya, meminta maaf kepada keluarga, daripada dia mengutus orang menawar-nawarkan uang yang besar kepada saya," kata Kamaruddin Simanjuntak.

Baca Juga: Khawatirkan Potensi Ancaman ke Richard Eliezer dan Keluarga, Ketua LPSK: Pelaku Lain Kekuatannya Luar Biasa

Menurutnya keangkuhan Ferdy Sambo membuat mantan Kadiv Propam Polri yang pintar itu justru menjadi orang bodoh.

"Saya sudah minta waktu itu, tetapi tidak direspons karena kecongkakannya. Mereka orang pintar menjadi bodoh karena tidak disertai oleh Elohim," ucap Kamaruddin Simanjuntak dikutip ayojakarta.com dari YouTube KOMPASTV, Minggu (19/2/2023). 

Kamaruddin Simanjuntak juga menjelaskan bahwa Richard Eliezer dengan sadar merespons pernyataan dirinya agar bisa meminta maaf kepada keluarga Yosua.

"Tetapi Bharada Richard Eliezer pangkat terendah di Kepolisian karena dia merespons apa yang saya minta, dia datang bersujud menyesali perbuatannya meminta maaf dan berjanji akan membongkar kasus ini", kata Kamaruddin Simanjuntak.

Baca Juga: Pilu! Reza Adik Brigadir J Unggah Foto Lawas Ibunda dan Kakaknya: Dipeluk dengan Cara yang Berbeda

Selain itu, Kamaruddin Simanjuntak turut serta meminta keluarga Yosua untuk memaafkan Richard Eliezer.

"Maka saya minta kepada keluarga dan saya fasilitasi bertemu makan malam dengan orang tuanya, kekasihnya semuanya dan saya minta keluarga maafkan dia. Dia masih polisi muda dan terlalu polos. Maka saya harapkan juga agar Majelis Hakim Yang Mulia saya minta memberikan dia vonis di bawah lima tahun," jelasnya.

Adapun kemenangan dari kasus perkara pembunuhan Yosua ini bukanlah kemenangan untuk keluarga Simanjuntak maupun Hutabarat.

Tapi kemenangan ini untuk semua orang yang berani menegakkan keadilan serta menjunjung tinggi nilai kejujuran.

"Kemenangan masyarakat Indonesia, untuk itu bangkitlah, berjuanglah rebut hak-hakmu yang dizalimi para mafia dan petinggi-petinggi yang jahat di negara ini, Tuhan memberkati," kata Kamaruddin Simanjuntak.***

Reporter Cita Aryani. M
Editor Fathul Amanah