AYOJAKARTA.COM - Artis kontroversial Nikita Mirzani buka suara soal vonis Richard Eliezer yang dijatuhi hukuman satu tahun enam bulan oleh Majelis Hakim.
Dalam pernyataannya, Nikita Mirzani mengaku tidak puas atas putusan Majelis Hakim tersebut.
Menurut Nikita Mirzani terlalu ringan apabila pelaku pembunuhan Brigadir Yosua yang menjadi eksekutor yakni Richard Eliezer hanya divonis hukuman penjara selama 1,5 tahun.
Hal ini Nikita Mirzani ungkapkan pada laman media sosial pribadinya, yang kemudian menjadi bahan cibiran netizen.
Nikita Mirzani baru-baru ini mengunggah sebuah video yang menunjukkan salah satu contoh kasus Trey Alexander Relford.
Di mana dalam video tersebut terlihat meskipun seorang ayah yang sudah memaafkan pembunuh anaknya yakni Trey Relford, namun pelaku tetap dijatuhi hukuman berat yakni 31 tahun penjara.
Baca Juga: Waduh! Tak Terima Ferdy Sambo Divonis Mati, Nikita Mirzani Ngamuk dan Sampaikan Hal Ini Pada Hakim
Hal itu menjadi pembanding antara kasus yang dihadapi Richard Eliezer, sehingga Nikita Mirzani menilai vonis yang terdakwa terima tidak sebanding.
"Bagaimana juga Bharada E kan dia tetap melakukan pembunuhan. Memaafkan bukan berarti meringankan hukuman yang di luar nalar dan kebiasaan vonis pada umumnya," tulis Nikita dikutip Ayojakarta.com melalui unggahan Instagram @nikita mirzanimawardi_172 pada Sabtu, 18 Februari 2023.
"Sampai jaksa pun tidak banding atas putusan 1 tahun 6 bulan, harus nya 5 tahun lah. Walaupun dia yg membuka tabir. Dia jujur karena takut dihukum mati. Ga adil buat yg disuruh nembak ga mau tetep dihukum berat," sambungnya.
Selain itu juga sempat disampaikan secara langsung melalui live Instagram Nikita Mirzani yang diunggah ulang oleh akun @gosipnyinyir2 bahwa ia merasa vonis terhadap Richard Eliezer tidak adil.
"Kenapa yang nembak dipenjara 1 tahun doang? Harusnya seumur hidup, hukuman mati noh bareng sama bosnya. Kenapa 1 tahun cuma gara-gara jujur, dia kan jujur di akhir, bukan jujur di awal," tutur Nikita.
Menurutnya, jujur bukan menjadi alasan hukuman penjaranya menjadi ringan, Nikita bersikeras tetap menilai vonis terhadap Richard Eliezer tidak adil.
Baca Juga: Terkuak Alasan Nikita Mirzani Minta Bunda Corla Kembalikan Uang Rp 100 Juta, Ternyata Oh Ternyata...
"Gara-gara diiming-imingin katanya nanti kalau jujur hukuman penjaranya lebih ringan. Nggak boleh begitu, kita tuh harus fair (adil). Gimana Indonesia ini mau maju, nggak salah Indonesia ini banyak gembelnya," ujar Nikita Mirzani.
Tak berhenti sampai di situ, Nikita juga menyinggung soal orang tua Brigadir Yosua yang meminta pangkat anaknya naik menjadi Aipda. Bahkan dalam unggahan tersebut ia mencatut Presiden Joko Widodo dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
"Ibu dan Bapak Yosua yang saya hormati. Bapak tahu nggak pahlawan revolusi aja naik Pangkat Anumertanya saja hanya 1 tingkat. Kenapa kalian maunya naik 2 tingkat," tulis Nikita pada akun Instagramnya.
Baca Juga: Antonio Dedola Mantap Nikahi Nikita Mirzani hingga Rela Lakukan Ini
"Banyak itu polisi yang gugur di Papua di Poso. Nggak ada tuh orang tua yang minta dibikinin museum dan naik pangkat 2 tingkat," lanjutnya.
Justru ia menyarankan agar minta naik pangkatnya setara dengan Ferdy Sambo yakni Irjen yang mana merupakan dalang dari kasus pembunuhan Brigadir Yosua tersebut.
"Saran dari saya Pak dan Bu. Jangan tanggung-tanggung minta naik pangkatnya dari Brigadir langsung ke Irjen aja sekalian," jelas Nikita.
Baca Juga: Mantap Mempersunting Nikita Mirzani, Antonio Dedola Resmi Menjadi Seorang Mualaf dan Disunat
"Kalau saya jadi ortunya Joshua. Saya minta pangkatnya Sambo aja, mayan bintang 2. Kan Sambo juga bakalan almarhum. Nggak mungkin itu pangkat dibawa sampai ke liang lahat," sambungnya.
Netizen justru menanggapi dengan komentar miring atas pendapat yang diutarakan Nikita.
"Cara agar terus disebut-sebut namanya walaupun sudah tidak muncul di TV adalah selalu komenin dan recokin kasus yang lagi trending, tulah cara paling murah untuk bisa exist," ujar salah satu netizen berkomentar.***