News

Ahli Hukum Pidana Khawatir akan Ada Gerakan Balas Dendam Ferdy Sambo, Susno Duadji Sampaikan Hal ini

Oleh: Ardiany Fitri Sholekah Jumat 17 Feb 2023, 17:08 WIB
Ahli Hukum Pidana Khawatir akan Ada Gerakan Balas Dendam Ferdy Sambo, Susno Duadji Sampaikan Hal ini

AYOJAKARTA.COM - Vonis 1 tahun dan 6 bulan penjara yang telah dijatuhkan kepada Richard Eliezer telah mewakili rasa keadilan dihati publik.

Banyak pihak yang bersorak atas kemenangan yang didapatkan setelah lebih dari empat bulan berjuang di pengadilan untuk mendapatkan keadilan.

Tuntutan 12 tahun yang sebelumnya dijatuhkan kepada Richard Eliezer sempat membuat publik khawatir, apakah status justice collaborator yang telah disematkan kepada tidak ada artinya sama sekali.

Baca Juga: Hanya Tinggal Penyesalan Bagi Ricky Rizal, Susno Duadji : Dia Bisa Bebas, Jika…

Beberapa organisasi dan guru besar pun berbondong-bondong mengirimkan amicus curiae kepada PN Jakarta Selatan, guna memperjuangkan keadilan kepada Richard Eliezer.

Namun setelah usaha tersebut berbuah manis ada kekhawatiran yang melanda para ahli hukum pidana terkait nasib keselamatan Richard Eliezer.

Dikutip AyoJakarta.com dari akun YouTube MetroTv pada acara Kontroversi (17/2/2023), Jamin Ginting yang merupakan ahli hukum pidana menyatakan kekhawatirannya tersebut.

Baca Juga: Ferdy Sambo Divonis Mati oleh Hakim atas Pembunuhan Brigadir J, Susno Duadji Beri Tanggapan: Alhamdulillah

Ia berpendapat bahwa mungkin saja setelah nanti Richard Eliezer tidak dilindungi oleh LPSK akan ada kekuatan balas dendam dari Terpidana Ferdy Sambo.

"Saya khawatir tentang keselamatan bharada e setelah, nanti setelah dia diterima lagi di kepolisian maka lepaslah tanggung jawab LPSK karena sudah dikembalikan, maka siapa lagi yang akan menjadi Eliezer," ucap Jamin Ginting.

"Saya khawatir Pak Ferdy Sambo ini masih mempunyai kekuatan kekuatan untuk membalas rasa dendam," lanjutnya.

Baca Juga: Tak Hanya Kamaruddin Simanjuntak, Susno Duadji Juga Dilarang Sosok Ini Tampil di TV, Apa Alasannya?

Ia pun menambahkan bahwa seharusnya pada saat awal Eliezer ditetapkan menjadi Justice Collaborator identitasnya harus diganti

"Saya kira LPSK harus menjamin memberikan pekerjaan dan pengawasan terhadap dia, kalau diluar negeri itu kan orang yang disebut justice collaborator identitasnya harus dihilangkan diganti dan dia dilindungi dikasih pekerjaan," ucap Jamin Ginting.

Namun pendapat berbeda disampaikan oleh Susno Duadji mantan Kabareskrim Polri yang kini telah pensiun.

Baca Juga: Ganjal! Deretan Keanehan Kasus Hasya Athallah yang Tewas Dilindas Mobil Pensiunan Polri Diungkap Susno Duadji

Ia berpendapat bahwa potensi bahaya akan diperkecil saat Richard Eliezer nanti kembali berdinas di Brimob.

"Potensi berbahaya ada kalau dia diluar tidak jadi polisi, tapi kalau dia jadi polisi apa lagi Brimob protek dari Korp Brimob itu sangat sangat melekat," ucap Susno Duadji.***

Reporter Ardiany Fitri Sholekah
Editor Desi Kris