News

Pilu! Rosti Simanjuntak Ungkap Brigadir J Selalu Datang Histeris ke Mimpinya: Nyawaku Dirampas Teman Sendiri

Oleh: Linda Wati Jumat 17 Feb 2023, 16:25 WIB
Pilu! Rosti Simanjuntak Ungkap Brigadir J Selalu Datang Histeris ke Mimpinya: Nyawaku Dirampas Teman Sendiri

AYOJAKARTA.COM - Kepergian Brigadir J tentu membawa duka yang mendalam bagi sang ibunda, Rosti Simanjuntak.

Rosti Simanjuntak masih menangis pilu kala menceritakan tragisnya kepergian sang anak karena dibunuh oleh atasannya sendiri, Ferdy Sambo.

Dikutip dari kanal YouTube Uya Kuya TV pada Jumat, 17 Februari 2023 Rosti Simanjuntak menangis dan menceritakan bahwa Brigadir J mendatanginya.

Baca Juga: Pilu! Momen Dewi Perssik Ikut Menangis Saat Dengar Curhatan Sedih Rosti Simanjuntak Soal Vonis Richard Eliezer

Sambil menangis, ibu Yosua bercerita bahwa putranya menunjukkan luka tembak yang ada pada tubuhnya.

Dalam ceritanya, Brigadir J menangis dan mengatakan bahwa nyawanya telah dirampas oleh temannya sendiri.

“Tentu kami seorang ibu pasti menangis kehilangan anak yang begitu sakitnya, karena anak aku emang selalu datang histeris mengatakan bahwa ini loh mak, semua badanku yang dihujani dengan peluru, dengan timah yang sangat panas itu,” kata Rosti Simanjuntak seraya menangis.

Baca Juga: Alasan Pilu Rosti Simanjuntak Selalu Bawa Foto Yosua di Sidang Vonis Ferdy Sambo Cs, Terkenang Pesan Anaknya!

“Tanpa aku tidak mengetahui apa kesalahan aku, namun aku dihakimi sama manusia yang sangat jahat dirampas nyawaku dengan teman sendiri, Bharada E,” pungkasnya.

Sementara itu, kini kelima terpidana pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat telah mendapatkan vonis hukumannya.

Ferdy Sambo diberi hukuman mati, dan Putri Candrawathi dihukum 20 tahun penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan ikut andil dalam pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca Juga: Tegas Beri Pesan pada Richard Eliezer Usai Vonis, Rosti Simanjuntak Ibunda Brigadir J: Pembelajaran Berharga

Sedangkan Kuat Maruf dihukum 15 tahun penjara, dan Ricky Rizal dihukum 13 tahun penjara.

Sementara Richard Eliezer yang sekaligus justice collaborator mendapat hukuman satu tahun enam bulan penjara.

Dalam kesempatan lain, kedua orang tua Brigadir Yosus  mengaku masih memiliki rasa berat hati atas hukuman untuk Bharada E.

Baca Juga: Rosti Simanjuntak Beri Pesan Pada Bharada E Usai Pembacaan Vonis: Kami Maafkan Agar Anakku Damai

Mengingat dia juga ikut turut serta menembak putra tercintanya.

Namun di sisi lain, keduanya juga telah memaafkan karena berkat kejujuran Eliezer kasus pembunuhan anaknya bisa terbuka lebar.***

Reporter Linda Wati
Editor Desi Kris