News

Perkara Barang Hilang Milik Yosua Berbuntut Panjang, Keluarga Bikin Laporan ke Polisi

Oleh: Zharifah Ardiana Kamis 16 Feb 2023, 14:31 WIB
Perkara Barang Hilang Milik Yosua Berbuntut Panjang, Keluarga Bikin Laporan ke Polisi

AYOJAKARTA.COM – Keluarga Brigadir J didampingi sang penasihat hukum resmi melaporkan barang hilang ke polisi, pasca persidangan vonis kelima terdakwa pembunuhan Brigadir J atau Yosua Hutabarat telah dijatuhi vonis dan menjadi terpidana.

Dikutip melalui kanal Youtube Metro TV oleh ayojakarta.com pada 16 Februari 2023, Kamaruddin Simanjuntak dan keluarga Brigadir J melaporkan barang-barang berharga milik almarhum Yosua yang hilang.

Laporan polisi dibuat atas hilangnya barang-barang milik Yosua pasca ia dibunuh di Duren Tiga, hingga kasus pembunuhan itu menjadi drama persidangan yang disorot oleh media dan masyarakat.

Baca Juga: Tegas Beri Pesan pada Richard Eliezer Usai Vonis, Rosti Simanjuntak Ibunda Brigadir J: Pembelajaran Berharga

Rosti Simanjuntak, Kamaruddin Simanjuntak, dan keluarga melaporkan kehilangan barang milik Brigadir J atau Novriansyah Yosua Hutabarat ke kantor polisi.

Pelaporan ke polisi ini dibuat pasca sidang vonis dari Richard Eliezer, dan terpidana lain yang diduga menggunakan uang milik almarhum Yosua.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa semua barang hilang yang ia laporkan bersama keluarga Yosua termasuk semua rekening dan uang yang dimiliki oleh Brigadir Yosua.

Sebelumnya, seorang dari pihak bank dipersilahkan untuk memberi keterangan terkait arus lalu lintas uang yang ada di rekening dari Brigadir J yang mana membuat sebuah fakta terungkap.

Salah satu rekening Brigadir Yosua masih aktif memindahkan uang pasca almarhum telah meninggal dunia, yang mana setelah diusut adalah perbuatan dari Ricky Rizal.

Ricky Rizal saat itu mengaku disuruh oleh Putri Candrawathi mengambil uang untuk operasional yang ada di rekening dari Brigadir J.

Hal ini pun menjadi pertanyaan masyarakat bagaimana bisa pemindahan isi uang di rekening dari seseorang yang telah meninggal dunia, yang mana membuat semua pihak juga penasaran terkait nominal yang ada di dalam rekening dari Yosua.

Selain rekening berisi uang, laporan juga berisikan kehilangan HP, Laptop, dan juga kata sandi, yang mana hingga kasus sudah mencapai sidang vonis, tidak ada satupun barang hilang yang dikembalikan.

Laporan sengaja dibuat setelah menyaksikan sidang vonis kelima terdakwa karena kebetulan keluarga Yosua sedang berada di Jakarta. Hal ini juga merupakan permintaan keluarga Yosua sejak sidang yang menghadirkan Rosti Simanjuntak sebagai saksi.

Ia menginginkan barang-barang terakhir milik sang anak, Novriansyah Yosua Hutabarat dikembalikan, yang mana ia yakini disimpan oleh pihak dari terdakwa seperti Ferdy Sambo mengingat sang anak meregang nyawa di kediaman Ferdy Sambo.***

Reporter Zharifah Ardiana
Editor Aulli R Atmam