AYOJAKARTA.COM – Rosti Simanjuntak selaku ibunda dari korban pembunuhan berencana Brigadir Yosua memberikan tanggapan atas vonis hukuman Richard Eliezer.
Secara menggebu-gebu dan mengeluarkan derai air mata, Rosti mengatakan dibalik duka ini, Bharada E ikut serta dalam perencanaan pembunuhan putranya.
Ia juga menuturkan bahwa sebagai ibu amat sangat berduka dan merasakan kepedihan yang teramat dalam.
“Hari ini Bharada E diberikan vonis 1 tahun 6 bulan memang dalam duka yang sangat berat ini, Bharada E ikut serta di dalam pembunuhan kepada anak saya,” kata ibu Brigadir J dikutip Ayojakarta.com melalui YouTube tvOneNews, Kamis (16/2/2023).
“Menghujani peluru di tempat yang mematikan, sebagai ibu memang saya sangat-sangat berduka. Sangat-sangat kepedihan yang dalam,” imbuhnya.
Namun dirinya menyadari bahwa pada saat persidangan, Richard Eliezer berani bertanggung jawab atas segala perbuatannya dengan resiko apapun.
Dan saat ini hakim telah memberikan hukuman 1 tahun 6 bulan terhadap Bharada E.
Rosti juga mengungkapkan bahwa dirinya percaya dengan hakim karena hakim merupakan perpanjangan tangan Tuhan.
“Semoga kepedihan yang kami rasakan, jangan ada lagi di negara Republik Indonesia ini, pejabat-pejabat yang sangat jahat,” ungkapnya dengan lantang sambil berderai air mata.
“Yang punya kuasa jabatan yang memperlakukan anak muda masa depannya yang harus diraih, dihancurkan, dipatahkan, dan dikubur, lenyap,” imbuhnya.
Menurutnya kepedihan yang ia dan keluarganya rasakan juga turut dirasakan oleh masyarakat Indonesia.
Rosti juga meminta dukungan kepada masyarakat Indonesia agar bisa memulihkan nama baik putranya yang direnggut nyawanya secara paksa.
“Kami mohon juga dukungannya, agar pemulihan nama anak kami almarhum Yosua, tolong kami didukung untuk pemulihan nama baik anak kami yang telah dirampas nyawanya secara keji,” kata Ibunda Brigadir J.
“Ini harapan kami terakhir kepada publik, karena publik juga mengetahui mana yang baik mana yang buruk,” imbuhnya.
Lebih lanjut Rosti Simanjuntak mengatakan bahwa publik mendukung Bharada E, dari pihak keluarga Yosua juga memohon dukungan agar nama baik putranya dikembalikan.
“Kepada media sosial dan semua LPSK juga yang turut mendukung ini semua, kami memohon suarakan pemulihan nama anak saya almarhum Yosua,” ujarnya.
“Kepada semua pejabat pemerintahan Indonesia, agar kami juga orang tua terlebih saya ibunda almarhum Yosua yang sudah kehilangan nggak bisa bertemu lagi sama anak hanya bisa memeluk foto anak saya,” imbuhnya.
Ibu dari Brigadir J juga berterima kasih kepada semua rakyat Indonesia, kepada semua yang telah menyuarakan keadilan.
Ia juga berharap agar negara Indonesia bisa bebas dari mafia-mafia penjahat dan seluruh kekuatan kejahatan.
Terkait dengan kesalahan yang telah diperbuat oleh Richard Eliezer, Rosti Simanjuntak sudah memaafkan.
Menurutnya dari awal persidangan, Bharada E sebagai anak muda yang berani dia sujud dimana sujud tanda mudah-mudahan benar dari hati yang tulus dan bukan karena terdesak.
“Mudah-mudahan dia Tuhan pakai dia menjadi manusia yang bertaubat, manusia yang bertaubat, manusia yang benar bertaubat,” kata Rosti Simanjuntak.
“Kalau negara kita memakai Bharada E, tunjukkanlah Bharada E yang benar-benar suci dan bersih mulai dari persidangan itulah harapan kami,” imbuhnya.
Ia juga memberikan pesan agar Richard Eliezer tidak lagi tergoda dengan janji-janji atau iming-iming menggiurkan yang menyesatkan diri untuk masa depan.
“Dan buat keluarga hargai pertemanan hargai atasan dan senior jangan hanya berteman di mulut dan jangan hanya berteman di bibir, nyatakan dengan hati yang tulus buat Bharada E,” ujarnya.***