News

FIX! DPR dan Kemenag Sahkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Terbaru Tahun 2023

Oleh: Muhammad Lazuardi Iman Kamis 16 Feb 2023, 11:31 WIB
FIX! DPR dan Kemenag Sahkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Terbaru Tahun 2023,(Ilustrasi Ibadah Haji//Wilkimeda)

AYOJAKARTA.COM - Pemerintah dan Komisi VIII DPR telah menyetujui Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp90.050.637,26.

Jumlah ini lebih rendah sekitar Rp8 juta dari usulan awal pemerintah.

Kesepakatan ini dicapai setelah melalui pembahasan yang cukup panjang pada Raker bersama Komisi VIII DPR pada 19 Januari 2023.

Kementerian Agama mengusulkan rerata BPIH 2023 sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi BPIH sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).

Baca Juga: Uya Kuya Sebut akan Ada Public Enemy, Martin Simanjuntak Ungkap Hanya Pembenci Keadilan yang Memusuhinya

Namun, penurunan BPIH terjadi karena adanya efisiensi anggaran hotel di Makkah, layanan katering, selisih kurs Dollar, biaya sewa pesawat, serta keberhasilan negosiasi biaya Masyair yang dilakukan oleh Kementerian Agama.

Terkait skema, kesepakatan Panja BPIH menyepakati 55,3% BPIH dan 44,7% nilai manfaat, berbeda dengan usulan pemerintah 70% BPIH dan 30% nilai manfaat.

Total kebutuhan nilai manfaat mencapai Rp8,9 triliun.

Kesepakatan ini dianggap hal terbaik yang bisa dilakukan tahun ini, namun komposisi ideal biaya haji akan dilakukan secara bertahap hingga ke depan bisa lebih proporsional dan berkeadilan.

Dikutip AyoJakarta.com dalam rapat bersama Komisi VIII DPR pada 19 Januari 2023, Kementerian Agama mengusulkan rata-rata BPIH tahun 2023 sebesar Rp98.893.909,11. 

Usulan tersebut terdiri dari biaya BPIH sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%). Usulan tersebut bertujuan untuk menjamin keadilan dan kesinambungan dalam pengelolaan dana haji dengan mengoptimalkan manfaatnya.

Artinya, ada penurunan BPIH sekitar Rp8 juta dari usulan pemerintah yang disampaikan pada 19 Januari 2023, dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube DPR RI.

Penurunan biaya tersebut merupakan hasil dari beberapa efisiensi yang disepakati oleh Panitia Kerja BPIH.

Baca Juga: CEK FAKTA: Baru Tiba di Nusa Kambangan, Ferdy Sambo dan Istrinya Akan Segera Jalani Hukuman Mati, Benarkah?

Efisiensi tersebut meliputi biaya hotel di Mekkah, jasa catering yang turun dari tiga kali lipat menjadi dua kali lipat, penurunan tipis kurs dolar dari perkiraan awal Rp15.300 menjadi Rp15.150, dan efisiensi biaya sewa pesawat dari USD33,3 juta, hingga USD32.743.

Selain itu juga bersumber dari keberhasilan negosiasi biaya Masyair yang dilakukan oleh Kementerian Agama. Biayanya turun signifikan, dari SAR 5.656 menjadi SAR 4.567 yaitu pengurangan lebih dari SAR1.000.

Ada juga penurunan biaya hidup jemaah haji, dari SAR 1.500 menjadi SAR 750.

Terkait skema tersebut, panitia kerja menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang ditanggung jamaah sebesar Rp49.812.700,26 (55,3%).

Sedangkan penggunaan nilai manfaat dari pengelolaan dana haji sebesar Rp40.237.937 (44,7%).

Komposisi biaya haji yang ideal akan diterapkan secara bertahap, sehingga kedepannya bisa lebih proporsional dan berkeadilan.***

Reporter Muhammad Lazuardi Iman
Editor Muhammad Rafix