News

Uya Kuya Sebut akan Ada Public Enemy, Martin Simanjuntak Ungkap Hanya Pembenci Keadilan yang Memusuhinya

Oleh: Putri Ratnasari Kamis 16 Feb 2023, 10:54 WIB
Uya Kuya Sebut akan Ada Public Enemy, Martin Simanjuntak Ungkap Hanya Pembenci Keadilan yang Memusuhinya

AYOJAKARTA.COM - Martin Simanjuntak merupakan salah satu pengacara keluarga Yosua yang dikenal sebagai pribadi tegas.

Hal itu terlihat ketika Martin Simanjuntak melakukan perbincangan di acara televisi.

Setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonisnya, Martin Simanjuntak hadir dalam podcast Uya Kuya.

Tak hanya Martin Simanjuntak, namun hadir pula Kamaruddin Simanjuntak beserta kedua orang tua Brigadir J serta aktivis sosial Irma Hutabarat.

Baca Juga: Geger! Keluarga Yosua Lapor ke Polres Jakarta Selatan soal Hilangnya Uang dan Ponsel, Ada Sidang Jilid 2?

Dalam podcastnya, Uya Kuya menyebut akan muncul musuh yang baru setelah kasus ini.

"Kita sudah lihat siapa yang jadi 'public enemy' yang baru juga," ujar Uya Kuya dikutip ayojakarta.com dari YouTube Uya Kuya TV, Kamis(16/2/2023). 

Mendengar hal itu, Martin Simanjuntak menyebut bahwa orang yang cinta keadilan pasti tidak akan menganggap dia sebagai musuh.

"Orang yang mencintai keadilan, tidak akan menganggap kami ini sebagai musuhnya," ungkap Martin Simanjuntak.

Baca Juga: Beredar Foto Kondisi Terbaru Richard Eliezer Bareng Sosok Ini, Diduga Usai Sidang Vonis: Terlihat Lebih Fresh

Ia juga menambahkan, hanya orang yang membenci kebenaran dan keadilan dalam perkara Brigadir J yang akan membencinya.

"Hanya orang yang tidak mencintai kebenaran dan keadilan dalam kasus ini yang mungkin membenci kami," imbuhnya.

Baca Juga: Emosional! Isak Tangis Ronny Talapessy Pecah Usai Richard Eliezer Dapat Vonis Ringan 1,5 Tahun Penjara

Sebagai informasi, Richard Eliezer diketahui mendapat vonis penjara 1 tahun 6 bulan.

Sedangkan Ferdy Sambo dalam kasus ini divonis hukuman mati.

Sementara itu Putri Candrawathi mendapat vonis 20 tahun penjara, Kuat Maruf 15 tahun penjara serta Ricky Rizal 13 tahun penjara.***

Reporter Putri Ratnasari
Editor Fathul Amanah