News

Belum Puas! Kamaruddin Simanjuntak Akan Laporkan Mantan Ajudan hingga ART Ferdy Sambo, Siapa Saja dan Kenapa?

Oleh: Nisrina Harum Lestari Kamis 16 Feb 2023, 07:37 WIB
Belum Puas! Kamaruddin Simanjuntak Akan Laporkan Mantan Ajudan hingga ART Ferdy Sambo, Siapa Saja dan Kenapa?

AYOJAKARTA.COM - Pengacara keluarga Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak akan mengambil langkah baru setelah vonis Ferdy Sambo Cs.

Kamaruddin Simanjuntak akan melaporkan mantan ajudan hingga asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo.

Tidak hanya itu, Kamaruddin Simanjuntak akan melaporkan pihak-pihak lain yang diduga juga berperan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Kamaruddin Simanjuntak pernah mengungkapkan ada sosok lain yang juga terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca Juga: LHO! Ketua IPW Ungkap Hukuman Ferdy Sambo Tidak Layak dan Akan Lebih Ringan Jika Hal Ini Terjadi

Dalam podcast bersama Uya Kuya, Kamaruddin Simanjuntak menyebut bahwa ada peran pendukung dalam kasus ini seperti pedagang siomay dan orang yang meledakkan petasan.

Bahkan Kamaruddin Simanjuntak juga akan melaporkan ajudan Ferdy Sambo yang pernah menggeledah adik Brigadir J, yakni Mahareza Hutabarat atau Bripda LL.

Kini Kamaruddin Simanjuntak tengah berkomunikasi dengan Kabareskrim Polri untuk menangkap pihak-pihak yang akan dilaporkannya itu.

“Saya bilang, bang tolong ditangkap yang lain yang berperan menyalakan petasan, yang memberikan komando dari pintu ke dalam, sampai dia juga menutup telinga, yang berlari-lari untuk mengamankan lokasi, yang berperan tukang siomay, tukang ojek dan sebagainya saya minta supaya ditangkap,” kata Kamaruddin Simanjuntak dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Uya Kuya TV pada Kamis (16/2/2023). 

“Jadi supaya ada kepastian hukum buat mereka, termasuk yang menggeledah Reza (adik Brigadir J), mereka sudah melakukan kejahatan, bersekongkol membunuh malah menggeledah Reza ketika datang ke TKP yaitu Daden dan Romer,” sambungnya.

Baca Juga: Terpopuler: Irma Hutabarat Bahas Isu Putri Candrawathi Pakai Narkoba, Tak Mau Divisum karena Takut Ketahuan?

Kamaruddin Simanjuntak berujar bahwa ia akan membuat laporan kepada Ricky Rizal atas pencurian barang Brigadir J.

Putri Candrawathi juga terlibat dalam hal ini karena memerintahkan ajudannya untuk mencuri barang Brigadir J.

“Kalau tidak segera dikembalikan, saya akan juga membuatkan laporan polisi yaitu melaporkan Ricky Rizal mencuri handphone dan mencuri laptop kemudian mencuri uang daripada Yosua,” ujarnya.

“Nanti terlapornya Ricky Rizal sama PC sehingga nanti majelis hakim tinggi dan Mahkamah Agung untuk menjatuhkan hukuman vonis mati kepada PC karena PC memerintahkan pencurian daripada orang yang sudah meninggal dalam hal ini Yosua,” lanjutnya.

Baca Juga: Richard Elizer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Bibi Brigadir J Tak Puas: Terlalu Ringan!

ART Ferdy Sambo juga akan dilaporkan oleh Kamaruddin Simanjuntak karena dinilai mereka berperan aktif meski mengaku tidak tahu.

“Yang masih ada para ART daripada Ferdy Sambo, karena mereka juga berperan tetapi mereka berpura-pura tidak tahu apa yang terjadi padahal di CCTV itu mereka punya peran dalam pelaksanaan pembunuhan baik sebelum, kemudian pada saat pembunuhan maupun setelahnya,” paparnya.

Sementara itu, kuasa hukum Brigadir J yang lain yakni Martin Simanjuntak menuturkan bahwa ART Ferdy Sambo yang bernama Kodir juga ikut terseret.

Martin Simanjuntak menyebut bahwa Kodir merusak barang bukti dengan mencuci darah mendiang Brigadir J.

“Jadi Kodir itu merusak barang bukti itu cuci darah Yosua. Sayang saja kemarin konstruksi obstruction of justice itu mengenai UU ITE yang memang Kodir tidak ikut. Seandainya itu murni Pasal 233 maka seharusnya Kodir itu ikut serta karena dia yang mencuci darah Yosua,” tutup Martin Simanjuntak.***

Reporter Nisrina Harum Lestari
Editor Fathul Amanah