News

Rosti Simanjuntak Beri Pesan Pada Bharada E Usai Pembacaan Vonis: Kami Maafkan Agar Anakku Damai

Oleh: Ardiany Fitri Sholekah Rabu 15 Feb 2023, 19:47 WIB
Rosti Simanjuntak Beri Pesan Pada Bharada E Usai Pembacaan Vonis: Kami Maafkan Agar Anakku Damai

AYOJAKARTA.COM - Mata publik beberapa hari ini dipusatkan pada jalannya proses peradilan terakhir terhadap para terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Diawali dengan pembacaan putusan terhadap Ferdy Sambo pada Senin 13 Februari 2023 yang mendapatkan ganjaran atas perbuatannya dengan hukuman mati.

Kemudian disusul sang istri Putri Candrawathi dengan ganjaran 20 tahun penjara, dan kedua terdakwa lainnya yakni Kuat Maruf dengan 15 tahun penjara dan Ricky Rizal dengan 13 tahun penjara.

Baca Juga: Momen Ronny Talapessy Menangis Usai Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Warganet: Terbayar Lunas Bang...

Puncaknya adalah pembacaan putusan untuk terdakwa Richard Eliezer sebagai justice colaborator pada kasus ini.

Ia akhirnya mendapatkan hukuman yang jauh lebih ringan dari pada tuntutan jaksa yakni 1 tahun 6 bulan penjara.

Pada pembacaan sidang hari ini terlihat banyak momen yang menyita perhatian selain kericuhan yang terjadi sesaat setelah vonis selesai dibacakan.

Baca Juga: Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Jamin Ginting: Jangan Ada Drama Baru!

Salah satunya adalah kehadiran dari orang tua dari almarhum Brigadir J yang duduk dengan pengacara Kamaruddin Simanjuntak sembari memegang foto almarhum.

Ibunda dari almarhum Brigadir J yakni Rosti Simanjuntak kemudian memberikan komentarnya terkait vonis yang telah didapatkan oleh Bharada E alias Richard Eliezer.

Ia memberikan pesan kepada Eliezer dengan emosi dan tangisan haru, selain itu ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada penasihat hukum keluarganya yakni Kamaruddin Simanjuntak.

Baca Juga: Richard Eliezer Divonis Ringan, Ronny Talapessy Berharap Agar JPU Tak Ajukan Banding Karena Alasan Ini

"Begitu berani menghujani peluru itu kepada anakku, namun aku percaya Tuhan telah pakai Bharada E untuk juga membantu terbukanya kasus ini melalui keluarga juga," ucap Rosti Simanjuntak melalui tayangan Breaking News KOMPASTV (15/2/2023).

"Begitu juga pengacara kami Pak Kamaruddin semua timnya telah berjuang berkorban untuk menuntaskan ketidakadilan dalam negara kita ini, agar penegakan hukum seadil adiknya dinyatakan dalam persidangan ini," lanjutnya.

Rosti pun kembali menambahkan pesan terhadap Richard Eliezer, agar dia benar benar bertaubat atas kesalahan yang telah diperbuatnya.

Baca Juga: Momen Pelukan Bahagia Kedua Orang Tua Richard Eliezer Ketika Mendengar Vonis 1 Tahun 6 Bulan

"Untuk Bharada E, dengarkan suara ibu nak kamu telah datang kepada kami berlutut dan meminta maaf, lakukanlah meminta maafmu sejujur hatimu, jangan karna kamu terdesak, agar kamu benar benar diperhitungkan Tuhan menjadi anak anak yang berhasil nantinya, anak anak yang bertobat dihadapan orang tua almarhum Yosua,"ucapnya.

"Terlebih dihadapan Tuhan sudah kami maafkan agar anakku almarhum Nofriansyah Yosua juga tenang damai hatinya bersama Tuhan di surga,"tambah Rosti.***

Reporter Ardiany Fitri Sholekah
Editor Desi Kris